
Lindungi anak di ruang digital, DPR RI-Diskominfosantik Kalteng optimalkan PP Tunas

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi I DPR RI bersama Diskominfosantik Kalimantan Tengah berupaya mengoptimalkan penyelenggaraan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dalam rangka pemberian perlindungan secara optimal bagi anak di ruang digital.
"Pentingnya penerapan PP Tunas sebagai upaya perlindungan anak di ruang digital. Dalam ruang digital, memang harus ada kedisiplinan untuk anak-anak," tegas Anggota Komisi I DPR RI Andina Narang di Palangka Raya, Senin.
Baca juga: Dua pelajar SD di Kotim diduga terpapar paham radikal akibat game online
PP Tunas merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan melindungi anak-anak dari risiko seperti konten berbahaya, eksploitasi data, dan pelecehan daring melalui platform digital.
Andina menjelaskan, ruang digital merupakan pisau bermata dua yang dapat memberikan manfaat positif, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila tidak digunakan secara bijak dan terawasi dengan baik.
Dia menegaskan, jangan sampai generasi muda Indonesia rusak akibat penggunaan ruang digital yang tidak sehat dan tanpa pengawasan. Oleh karena itu, PP Tunas hadir sebagai regulasi yang menekankan perlindungan anak dalam ekosistem digital.
Baca juga: Canggih cegah duplikasi, Kartu Huma Betang Sejahtera siap diluncurkan
Selain menyasar anak-anak, Andina juga menekankan literasi digital harus diberikan kepada orang tua. Hal ini penting, agar orang tua memiliki pemahaman memadai untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka saat berada di ruang digital.
“Dalam PP Tunas itu juga ada peran orang tua untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Memasuki tahun 2026, Andina berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan ruang digital.
Oleh karenanya, pertemuan dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng hari ini, sebagai salah satu upaya pihaknya mengawali 2026, dengan membangun kerja sama dalam menciptakan ruang digital yang aman.
“Kita ingin ruang digital di Kalimantan Tengah aman, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang hebat, cerdas, dan terlindungi,” tegas Andina.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana menegaskan, pihaknya siap bersinergi bersama Komisi I DPR RI dalam mengoptimalkan pengimplementasian PP Tunas, sehingga ruang digital dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat khususnya anak-anak di provinsi setempat.
"Kami siap bersinergi dan berkolaborasi melalui penyelenggaraan sosialisasi, edukasi serta kegiatan positif lainnya untuk meningkatkan literasi digital yang baik bagi masyarakat," ucapnya.
Selama ini, Diskominfosantik melalui berbagai program dan kegiatan serta kolaborasi lintas sektor, terus berupaya mengedukasi masyarakat agar memiliki literasi digital yang baik.
"Begitu pula di tahun 2026 ini, kami siap untuk kembali memacu serta meningkatkannya, termasuk bekerja sama dengan Komisi I DPR RI," jelasnya.
Baca juga: Berbasis teknologi penuh, Kartu Huma Betang hadir lebih praktis dan cegah penyimpangan
Baca juga: BMKG Kalteng ingatkan masyarakat waspadai potensi hujan berangin
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
