Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Barito Selatan jadwalkan bahas tiga raperda pada Februari

Senin, 2 Februari 2026 14:21 WIB
Image Print
Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Rusinah. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dijadwalkan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) pada Februari 2026.

“Sesuai jadwal, pembahasan tiga raperda tersebut pada 18 Februari 2026,” kata Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan Rusinah usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, tiga raperda yang dibahas itu yakni raperda tentang pengelolaan perikanan di perairan darat, raperda tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta raperda tentang masyarakat hukum adat.

Untuk pembahasan raperda tentang masyarakat hukum adat itu akan dilaksanakan dalam rapat gabungan komisi pada 18 Februari 2026.

Demikian halnya dengan dua raperda lainnya, juga akan dibahas pada tanggal yang sama, namun dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan.

Baca juga: Legislator Barito Selatan dorong insentif ketua RT dinaikkan

Pembahasan tiga raperda ini lanjut dia, sangat penting agar apabila nantinya sudah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah ini.

Ia menerangkan, seperti raperda tentang pengelolaan perikanan darat itu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pembudi daya ikan secara adil dan berkelanjutan, sesuai dengan kondisi geografis dan ekonomi daerah.

“Tujuannya untuk memberdayakan masyarakat setempat sebagai bagian integral dalam pengembangan sosial ekonomi wilayah,” terang politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Barito Selatan ini.

Untuk raperda tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan penyandang disabilitas guna menjamin hak penyandang disabilitas di daerah ini.

Raperda tersebut diharap dapat mengubah paradigma penanganan disabilitas dari pendekatan amal menjadi pendekatan hak asasi manusia dengan fokus pada penghormatan martabat, partisipasi penuh dan mengubah persepsi publik terhadap kemampuan penyandang disabilitas.

Untuk raperda tentang masyarakat hukum adat juga diharap nantinya membantu masyarakat terutama terkait dengan masalah tanah ulayat dan tanah adat.

Selain membahas tiga raperda tersebut, kata dia, DPRD Barito Selatan pada Februari 2026 ini juga melaksanakan reses dalam daerah, dan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah.

“Kita pada Februari 2026 ini juga akan mengikuti sejumlah kegiatan yang dilaksanakan pemkab, di antaranya kegiatan musrenbang RKPD di enam kecamatan,” jelas Rusinah yang juga ketua DPD Partai Nasdem Barito Selatan itu.

Baca juga: Kepsek dan guru di Barito Selatan ikuti bimtek pemutakhiran dapodik

Baca juga: Pemkab sampaikan dua raperda ke DPRD Barito Selatan

Baca juga: Mukhlis dipercaya pimpin PBSI Barito Selatan periode 2026-2030



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026