Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Kapuas sebut perlu penguatan sistem pengelolaan sampah

Kamis, 12 Februari 2026 16:39 WIB
Image Print
Penyampaian hasil reses di daerah pemilihannya pada paripurna DPRD Kapuas, Kuala Kapuas, Kamis (12/2/2026). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kapuas, Kalimantan Tengah Arhensa Mullah Muhammad mendorong pemerintah kabupaten memberikan perhatian lebih serius terhadap isu kebersihan dan kualitas lingkungan.

“Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat,” kata Arhensa sebagai Juru Bicara DPRD dari Dapil I Kapuas di Kuala Kapuas, Kamis.

Oleh karena itu, sambungnya, diperlukan penguatan sistem pengelolaan sampah, edukasi berkelanjutan, serta sinergi lintas perangkat daerah agar kebijakan penataan lingkungan berjalan efektif.

Hal itu dikatakan politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini saat menyampaikan hasil reses dari daerah pemilihannya dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026.

Selai itu, lanjutnya, DPRD juga mendorong agar pengelolaan taman-taman kota di Kapuas dapat lebih terjaga dan terawat dengan baik oleh perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Baca juga: Wabup Kapuas tegaskan hasil reses DPRD jadi acuan kebijakan

Pemanfaatan taman diharapkan tidak hanya sebagai elemen penghias kota, tetapi juga dapat difungsikan sebagai ruang edukasi dan rekreasi bagi masyarakat, termasuk untuk kegiatan pembelajaran luar ruang bagi anak sehingga keberadaan taman memberikan nilai tambah bagi sektor pendidikan serta kualitas ruang publik di perkotaan.

Berdasarkan hasil reses Dapil I Kecamatan Selat dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah setempat, mayoritas usulan masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar dan penataan lingkungan permukiman.

“Usulan tersebut antara lain meliputi peningkatan dan rekonstruksi jalan lingkungan, perbaikan sistem drainase, rehabilitasi rumah ibadah, serta penyediaan sarana prasarana penunjang aktivitas sosial kemasyarakatan,” katanya.

Dikatakannya, untuk Dapil I Kecamatan Selat terdiri dari delapan kelurahan dan dua desa, dengan karakteristik wilayah beragam serta kebutuhan pembangunan cukup kompleks.

Baca juga: Pemkab Kapuas matangkan persiapan Forum Perangkat Daerah 2026

Baca juga: Wabup Kapuas tinjau pasar pastikan sembako aman jelang Imlek dan Ramadhan

Baca juga: MPP Kapuas diharap ubah ego sektoral menjadi kerja bersama



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026