Logo Header Antaranews Kalteng

Disdik Palangka Raya catat 3.935 siswa SD ikuti Tes Kemampuan Akademik

Rabu, 22 April 2026 14:15 WIB
Image Print
Peserta didik di salah satu SD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sedang melaksanakan proses belajar mengajar di sekolahnya. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat 3.935 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) di daerah setempat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 secara serentak.

"TKA dijadwalkan berlangsung 30 April 2026 dan dibagi dalam empat gelombang," kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Disdik Kota Palangka Raya, Rachmad Winarso di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, pembagian gelombang ini dilakukan untuk mempermudah pengaturan pelaksanaan di setiap satuan pendidikan, terutama dalam menyesuaikan dengan ketersediaan perangkat dan jumlah peserta ujian.

"Apalagi di Kota Palangka Raya tercatat ada 122 sekolah dasar, baik negeri maupun swasta. Semua ambil bagian dalam pelaksanaan TKA tahun ini. Seluruh peserta merupakan siswa kelas VI," katanya.

Dia mengatakan, Tes Kemampuan Akademik ini merupakan bagian dari upaya mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sebelum mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Rachmad Winarso mengungkapkan, sebelum pelaksanaan ujian utama dimulai, seluruh sekolah di Palangka Raya telah melaksanakan gladi bersih sebagai bagian dari persiapan teknis dan administratif. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan TKA berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Dalam pelaksanaannya, setiap peserta akan mengikuti dua mata pelajaran yang diujikan, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Sistem ujian juga diatur agar siswa hanya mengerjakan satu mata pelajaran setiap harinya, sehingga keseluruhan proses TKA bagi setiap peserta berlangsung selama dua hari.

Selain ujian akademik, kegiatan ini juga terintegrasi dengan Asesmen Nasional. Para siswa turut diminta mengisi Survei Karakter serta Survei Lingkungan Belajar sebagai bagian dari rangkaian evaluasi pendidikan.

Rachmad menjelaskan bahwa hasil pelaksanaan TKA nantinya akan ditampilkan dalam bentuk nilai serta kategori capaian yang diperoleh oleh masing-masing siswa.

“Seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian tes akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. Proses pencetakan sertifikat tersebut akan dilakukan oleh masing-masing sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil TKA tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi Penerimaan Murid Baru (PMB) jenjang SMP atau MTs melalui jalur prestasi.

Rachmad berharap pelaksanaan TKA jenjang SD tahun 2026 di Kota Palangka Raya dapat berlangsung dengan tertib dan lancar hingga akhir pelaksanaan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta agar tetap tenang dan percaya diri saat mengerjakan soal ujian, sehingga dapat memperoleh hasil terbaik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” katanya.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026