Logo Header Antaranews Kalteng

Palangka Raya tingkatkan layanan kependudukan digital di kelurahan

Rabu, 22 April 2026 18:18 WIB
Image Print
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) latih pemanfaatan aplikasi digital dalam layanan kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan kualitas layanan kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan melalui pemanfaatan aplikasi digital Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si Doi).

"Kami melatih pemanfaatan aplikasi Si Doi bagi petugas registrasi di kecamatan dan kelurahan agar kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) meningkat," kata Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar di Palangka Raya, Rabu.

Melalui pelatihan ini, pihaknya ingin memastikan seluruh operator administrasi kependudukan memiliki kemampuan yang sama dan maksimal dalam mengoperasikan aplikasi Si-Doi, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih optimal.

Pelatihan tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan teknis para operator yang menjadi ujung tombak pelayanan Adminduk di wilayah masing-masing. Dengan pemahaman yang sama terkait sistem pelayanan digital, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif dan akurat.

Sabirin menambahkan, dengan pemahaman teknis yang baik dari para operator, proses pemeriksaan dokumen di tingkat kecamatan dan kelurahan akan berlangsung lebih cepat dan meminimalisasi potensi kesalahan data yang kerap terjadi dalam proses verifikasi administrasi.

Baca juga: Masuk 13 besar IDSD 2025, DPRD minta Pemkot Palangka Raya perkuat inovasi

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas petugas, kegiatan pelatihan ini juga dimanfaatkan oleh Disdukcapil untuk mengevaluasi berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi petugas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.

"Seluruh peserta yang merupakan operator agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sabirin.

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya tidak dipungut biaya alias gratis. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mencegah dan memberantas segala bentuk pungutan liar maupun gratifikasi dalam proses pelayanan.

“Layanan adminduk di Kota Palangka Raya gratis. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” katanya.

Dia menerangkan, aplikasi Si Doi merupakan inovasi layanan online milik Disdukcapil Kota Palangka Raya, yang mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran secara digital tanpa harus antre di kantor.

Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dengan sistem tersebut, proses pengajuan dokumen dapat dilakukan secara online, sementara petugas di tingkat wilayah bertugas membantu verifikasi dan memastikan kelengkapan berkas.

Sabirin mengatakan, transformasi pelayanan menuju sistem digital menuntut kesiapan sumber daya manusia, khususnya petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat di kecamatan dan kelurahan.

Melalui sistem yang terintegrasi secara daring ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan seperti pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pengurusan akta kelahiran dan akta kematian secara lebih mudah dan transparan.

Baca juga: Disdik Palangka Raya sosialisasikan juknis SPMB 2026/2027 melalui webinar

Baca juga: Jemaah Haji Kalteng berangkat mulai 29 April lewat embarkasi Banjarmasin

Baca juga: Disdik Palangka Raya catat 3.935 siswa SD ikuti Tes Kemampuan Akademik



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026