Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kotim apresiasi kepolisian gagalkan penyelewengan pupuk

Senin, 4 Mei 2026 20:38 WIB
Image Print
Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian yang berhasil menggagalkan penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Lempuyang Kecamatan Teluk Sampit.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan dari Polres Kotim, khususnya Polsek Jaya Karya, yang mana mereka sudah memberikan upaya terbaik bagi masyarakat dan menjaga aturan pemerintah terkait pupuk subsidi ini,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur di Sampit, Senin.

Sebelumnya Polres Kotim telah merilis pengungkapan tindak pidana bidang ekonomi tentang upaya penyelewengan pupuk subsidi dari Kecamatan Teluk Sampit yang rencananya akan dibawa ke Kecamatan Parenggean.

Kasus ini pada awalnya ditangani oleh Polsek Jaya Karya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dilimpahkan ke Polres Kotim. DPRD Kotim pun mengapresiasi atau keberhasilan kepolisian dalam menggagalkan penyelewengan pupuk subsidi tersebut.

Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga distribusi pupuk agar tepat sasaran. Langkah tersebut penting untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok tani yang berhak.

Rudianur juga secara khusus memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Jaya Karya yang dinilai aktif melakukan pemantauan di lapangan.

Disebutkan, sebelumnya DPRD bersama pihak kepolisian telah memiliki kesepakatan untuk menindak tegas setiap indikasi penyimpangan pupuk subsidi.

“Kami pada waktu itu dengan Kapolsek dan anggotanya sudah sepakat apabila ditemukan pupuk yang diselewengkan harus ditangkap dan diperiksa, minimal diperiksa dulu untuk mengetahui kebenarannya apakah itu pupuk subsidi atau bukan,” terangnya.

Rudianur menilai tindakan tegas dari kepolisian penting untuk memberikan efek jera, tidak hanya kepada sopir truk, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal pupuk bersubsidi.

Baca juga: Kotim dapat jatah 1.067 hektare Cetak Sawah Rakyat

Ia juga mendorong agar penyelidikan dikembangkan lebih lanjut, termasuk menelusuri pihak pembeli maupun penadah yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.

“Kalau dikembangkan terus mungkin pembelinya termasuk penadah itu juga perlu Polres Kotim melakukan pemanggilan atau pemeriksaan, jangan sampai mereka melakukan hal itu lagi, paling tidak peringatan buat mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti keterkaitan kelompok tani dalam kasus tersebut, meskipun berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian bahwa kelompok tani tidak terlibat dalam penyelewengan.

Menurutnya hal ini wajar, mengingat pupuk subsidi memang diperuntukkan bagi mereka. Namun begitu, ia menilai persoalan ini juga dipicu oleh kurangnya pemahaman kelompok tani terhadap aturan yang berlaku.

“Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman dari kelompok tani mengenai aturan pupuk subsidi, maka dari itu tindakan tegas dari Polres Kotim sudah sangat baik untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang mencoba untuk menyelewengkan pupuk subsidi,” ucapnya.

Disisi lain, ia meminta Dinas Pertanian setempat tidak tinggal diam dan lebih aktif memberikan edukasi kepada kelompok tani terkait aturan penggunaan pupuk bersubsidi. Sosialisasi dinilai penting agar petani tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan, bahwa pemahaman yang baik akan membantu petani mengelola pupuk secara bijak, termasuk menyimpan kelebihan stok untuk kebutuhan di masa mendatang agar tidak terjadi kelangkaan.

Rudianur juga menyinggung adanya potensi permainan antara distributor dan kios dalam penyaluran pupuk subsidi. Pasalnya, praktik penyelewengan kerap melibatkan pihak-pihak tersebut dengan mengatasnamakan petani.

Ia menegaskan, apabila terbukti ada keterlibatan distributor maupun kios, maka harus ditindak secara hukum agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

“Makanya, kasus ini perlu dikembangkan lebih lanjut untuk menutup celah-celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena kalau petani jarang yang bermain, mereka menggunakan betul-betul pupuk itu,” demikian Rudianur.

Baca juga: DPRD Kotim soroti dugaan pungli berkedok komite sekolah

Baca juga: Pemkab Kotim perkuat kompetensi digital ASN operator

Baca juga: Pupuk Indonesia Kalteng sayangkan terjadinya penyalahgunaan pupuk subsidi



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026