Logo Header Antaranews Kalteng

Gunung Mas komitmen perkuat perlindungan perempuan dan anak

Jumat, 8 Mei 2026 13:17 WIB
Image Print
Sekda Gumas Richard (duduk kiri kedua) dan lainnya berfoto bersama di sela kegiatan Layanan Gelar Kasus Kekerasan di Kuala Kurun, Kamis (7/5/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas.

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Layanan Gelar Kasus Kekerasan.

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Sekretaris Daerah Richard di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dan multidisiplin dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Layanan ini memiliki peran strategis karena tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga wadah untuk melakukan analisis menyeluruh serta merumuskan langkah intervensi yang tepat, cepat dan terintegrasi bagi korban," sambungnya.

Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarsektor agar penanganan kasus tidak dilakukan secara parsial dan terfragmentasi. Seluruh keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut juga diharapkan benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

"Kami juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban, sebagai bagian dari perlindungan hak asasi dan martabat korban," kata Richard.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas Rina Sari menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah setempat.

Menurut dia, layanan gelar kasus menjadi mekanisme manajemen kasus terpadu atau case management system untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan korban.

Melalui forum itu, berbagai pihak dapat menganalisis kasus secara komprehensif, menyinkronkan peran antar-instansi, serta merumuskan intervensi yang cepat, tepat, dan terukur bagi korban.

Ia menuturkan, setiap kasus harus dianalisis secara menyeluruh dari berbagai aspek, mulai dari medis, psikologis, hukum hingga sosial, agar penanganan korban dapat dilakukan secara tepat.

Baca juga: DPRD Gumas berharap Guru dan Kepsek Berdedikasi jadi inspirasi

Ia juga berharap UPT Perlindungan Perempuan dan Anak bersama jejaring layanan mampu memastikan hasil pembahasan tidak berhenti pada rekomendasi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui intervensi nyata di lapangan.

"Harapannya koordinasi dan komitmen lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak semakin kuat, sehingga penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan," kata Rina.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar, dan lainnya, dengan narasumber dari Polres Gumas dan RSUD Kuala Kurun.

Baca juga: Pemkab Gumas perkuat pembinaan dengan Sekolah Lansia berjenjang

Baca juga: Pemkab Gunung Mas raih apresiasi Kemendagri atas kinerja pengendalian inflasi

Baca juga: DPRD minta Pemkab Gumas buat regulasi terkait pendistribusian BBM



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026