
Dinas Pertanian Palangka Raya perketat pengawasan hewan kurban

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), semakin memperketat memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual para pedagang di kota setempat menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
"Pemeriksaan kesehatan dan terus kami lakukan ini guna memastikan hewan yang diperjualbelikan untuk kurban memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH)," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sugiyanto di Palangka Raya, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan dan postmortem setelah pemotongan hewan kurban di tempat pelaksanaan kurban.
"Semua tempat penjual hewan kurban, termasuk hewan kurban yang disiapkan pemerintah kami periksa. Apalagi besok sudah masuk hari pertama kurban," katanya.
Dia mengungkapkan, sebelum pemeriksaan lapangan dimulai, pihaknya telah mengumpulkan para pedagang sapi dan kambing sekitar dua pekan sebelumnya untuk diberikan sosialisasi terkait tata cara penjualan dan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan teknis kemudian dilaksanakan mulai H-14 Idul Adha.
Dalam pelaksanaannya, Distanketpang menurunkan tiga tim pemeriksa yang masing-masing dipimpin dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan di 21 titik penjualan hewan kurban di wilayah Kota Palangka Raya.
“Fokus pemeriksaan berada di lokasi penjualan hewan kurban berskala besar yang menjual lebih dari 10 hingga 20 ekor sapi maupun kambing,” jelasnya.
Berdasarkan data dari para pedagang, jumlah hewan kurban yang tersedia mencapai sekitar 1.500 ekor sapi dan 500 ekor kambing. Namun, jumlah final hewan yang layak maupun tidak layak dijadikan hewan kurban baru akan diketahui setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dalam sepekan ke depan.
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Hasil TKA jadi bahan evaluasi pembelajaran siswa
Sebagian besar hewan kurban tersebut didatangkan dari luar daerah seperti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Palangka Raya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyakit hewan menular yang mengkhawatirkan. Sebagai langkah antisipasi, Distanketpang juga telah melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan yang masuk ke wilayah Palangka Raya.
Dia menjelaskan jika sapi atau kambing dinyatakan sehat maka akan diberi tanda berupa label warna kuning yang diletakkan di telinga atau di tali hewan kurban.
"Jika masyarakat akan membeli kurban maka jangan membeli hewan yang tidak ada lebelnya. Karena yang berlabel itulah yang sehat dan kami rekomendasikan untuk dijadikan hewan kurban," kata Sugiyanto.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat ekonomi daerah
Baca juga: Pemkot Palangka Raya-UIN jajaki kerja sama tridharma perguruan tinggi
Baca juga: Palangka Raya jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
