Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkot Palangka Raya tekankan ramah lingkungan pada program MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:16 WIB
Image Print
Petugas menyiapkan sajian menu Makan Begizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman.)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menekankan prinsip ramah lingkungan pada pengelolaan limbah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengelola SPPG jangan hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi juga memperhatikan pengelolaan limbah yang dihasilkan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan, kata Pelaksana Tugas Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno di Palangka Raya, Kamis.

"Pengelolaan limbah merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan program MBG sehingga manfaat yang diberikan kepada masyarakat tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," ucapnya.

Menurut dirinya, program MBG memiliki manfaat besar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus diimbangi dengan upaya perlindungan lingkungan melalui pengelolaan limbah yang baik dan sesuai ketentuan.

“Program ini sangat baik untuk masyarakat, namun pengelolaan limbahnya juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” kata Untung.

Ia menjelaskan, aktivitas penyediaan makanan dalam program MBG berpotensi menghasilkan limbah berupa sisa makanan maupun limbah cair dari proses pengolahan. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang tepat agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Untung menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah memiliki regulasi mengenai baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pengelola kegiatan, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Karena itu, pemahaman terhadap regulasi tersebut perlu terus ditingkatkan agar setiap pelaksana program mampu menjalankan kegiatan dengan tetap memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pengelola kegiatan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta mampu menerapkan teknologi pengolahan limbah secara tepat guna,” jelasnya.

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya minta tenang hadapi kenaikan harga pertamax

Selain penerapan teknologi pengolahan limbah, Untung juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola program, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia berharap Program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi peningkatan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi contoh program pemerintah yang menerapkan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Kami juga terus memperkuat pelaksanaan standarisasi pengelolaan air limbah yang dihasilkan SPPG pada pelaksanaan program MBG. Kami juga melakukan melalui sosialisasi Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah dengan peserta pengelola SPPG di Palangka Raya," katanya.

Ia mengatakan, sosialisasi ini juga merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis, dengan tetap memperhatikan dan tidak mengesampingkan dampak limbah yang dihasilkan terhadap lingkungan hidup.

Lebih lanjut dijelaskannya, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah, termasuk untuk kegiatan SPPG.

Baca juga: Palangka Raya cegah penularan TBC lewat Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Baca juga: Diskominfo Palangka Raya jelaskan perbedaan data belanja kerja sama media 2026

Baca juga: Dishub Palangka Raya jelaskan penyebab lampu merah lebih lama di simpang empat Jalan Tinggang



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026