Hewan dilindungi hasil serahan warga
- 17 September 2024 18:36 WIB, 2024
Petugas dari lembaga International Animal Rescue (IAR) memeriksa kesehatan seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) usai diamankan di polsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/1). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 18 Primata dilindungi jenis Kukang dari perdagangan online. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Petugas dari lembaga International Animal Rescue (IAR) memeriksa kesehatan seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) usai diamankan di polsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/1). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 18 Primata dilindungi jenis Kukang dari perdagangan online. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara