Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Petugas dari lembaga International Animal Rescue (IAR) memeriksa kesehatan seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) usai diamankan di polsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/1). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 18 Primata dilindungi jenis Kukang dari perdagangan online. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Petugas dari lembaga International Animal Rescue (IAR) memeriksa kesehatan seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) usai diamankan di polsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/1). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 18 Primata dilindungi jenis Kukang dari perdagangan online. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara