Amankan Kukang dari Perdagangan Online

  • Minggu, 22 Januari 2017 8:17 WIB
Amankan Kukang dari Perdagangan Online

Petugas dari lembaga International Animal Rescue (IAR) memeriksa kesehatan seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) usai diamankan di polsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/1). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 18 Primata dilindungi jenis Kukang dari perdagangan online. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Amankan Kukang dari Perdagangan Online

Petugas dari lembaga International Animal Rescue (IAR) memeriksa kesehatan seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) usai diamankan di polsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/1). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 18 Primata dilindungi jenis Kukang dari perdagangan online. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Amankan Kukang dari Perdagangan Online
Amankan Kukang dari Perdagangan Online

Foto Lainnya