Lamar Odom Dihukum Karena Mengemudi Saat Mabuk

Selasa, 10 Desember 2013 16:15 WIB

Los Angeles (ANTARA News) - Mantan bintang basket LA Lakers Lamar Odom, Senin dijatuhi hukuman percobaan selama tiga tahun dan tiga bulan menjalani rehabilitasi kecanduan alkohol karena terbukti bersalah mengemudi dalam keadaan mabuk.

Mantan pebasket berusia 34 tahun itu juga diperintahkan membayar denda sebesar 1.814 dolar AS akibat insiden yang terjadi pada 30 Agustus lalu ketika ia terlihat mengendarai mobil secara ugal-ugalan di Los Angeles.

Menurut laporan AFP, Odom seharusnya hadir di pengadilan pada Rabu lalu, tapi pengacaranya mengatakan bahwa kliennya tidak mengajukan banding.

Penahanan Odom terjadi ditengah santernya berita soal kecanduan alkohol yang dialaminya dan perkawinannya yang berantakan dengan bintang televisi Khloe Kardashian.

Mantan bintang Lakers dan Los Angeles Clippers yang telah berkarir selama 14 tahun di kompetisi NBA, terlihat mengendarai mobil Mercedes SUV warna putih milik istrinya dengan cara meliuk-liuk seperti ular dengan kecepatan 50 mil perjam, demikian dilaporkan petugas patroli polisi.

Selain dihukum denda, SIM Odom juga dicabut untuk masa satu tahun karena Odom menolak untuk menjalani tes darah dan nafas.

Selama karirnya dengan total 961 pertandingan di kompetisi NBA, Odom rata-rata mencetak 13,3 angka, 8,4 rebound dan 3,7 assist.

(A032) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pendaftaran CPNS Barito Selatan 15 September

13 September 2014 7:13 Wib, 2014

Election - Panwaslu Not Seriously Investigating Money Politics

14 April 2014 17:11 Wib, 2014

Elections - Campaigners Asked To Avoid Black Campaign

27 March 2014 15:36 Wib, 2014

Elections - Golkar Asks Legislative Candidates Not To Belittle Each Other

24 March 2014 21:29 Wib, 2014

Bpjs Kesehatan Diminta Sosialisasikan JKN Kepada Karyawan

04 January 2014 6:45 Wib, 2014
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib