KPK Dalami Peran Istri Anas

Kamis, 6 Maret 2014 19:16 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan keterlibatan Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh suaminya.

"Hal itu masih kami dalami lebih jauh. Peran istrinya apakah dia mengetahui secara sadar, menduga secara sadar dan sebagainya itu masih didalami lebih jauh kemungkinan-kemungkinan apakah yang bersangkutan bisa dilibatkan atau tidak," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Kamis.

Abraham tidak mau berspekulasi lebih jauh mengenai keterlibatan Athiyyah.

"Menurut saya ketika kami akan menetapkan seseorang terlibat dalam TPPU itu berdasarkan pola kasusnya ya. Kasusnya diolah sedemikian rupa, kemudian diekspos kemudian dicocokkan, divalidasi dengan saksi dan bukti. Lainnya baru kemudian baru ditentukan apakah yang bersangkutan dikenakan pasal TPPU atau tidak," katanya.

Sementara itu, Athiyyah Laila enggan berkomentar soal dugaan kejahatan pencucian uang yang dikenakan kepada suaminya. Athiyyah sendiri datang ke KPK guna membesuk Anas di Rumah Tahanan KPK, Kamis.

Pada Rabu (5/3), KPK menetapkan Anas sebagai tersangka pencucian uang dari dugaan tindakan korupsi yang dilakukannya. Dugaan TPPU itu melengkapi dugaan melawan hukum oleh Anas terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukannya dalam Proyek Pusdiklat (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.


Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Penyanyi dangdut senior legendaris Ida Laila meninggal dunia

13 September 2019 0:15 Wib, 2019

Kaum muda dinilai belum penuhi isu korupsi

20 June 2019 23:07 Wib, 2019

Artikel - "Nilai Karakter Kian Menurun di Kalangan Pemuda"

19 June 2017 18:18 Wib, 2017

Legislator Ini Minta Pemda Ikut Kembangkan Budidaya Cabai

11 January 2017 7:33 Wib, 2017

Investor Diminta Ikut Kembangkan Pasar Tradisional

02 June 2016 15:16 Wib, 2016
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 12 jam lalu

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib