Palangka Raya (Antara Kalteng) - Perubahan nomenklatur di lingkup Pemerintahan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengakibatkan beberapa satuan kerja perangkat daerah kekurangan fasilitas penunjang kerja.

"Memang perubahan nomenklatur itu ada SKPD yang tetap, dilebur ataupun yang dulunya gabung sekarang berdiri sendiri mengakibatkan beberapa SKPD belum memiliki fasilitas memadai untuk bekerja," kata Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio di Palangka Raya, Selasa.

Dalam upaya pengadaan fasilitas kantor yang diperlukan tersebut diperlukan anggaran, dan ini baru bisa dilakukan pada APBD perubahan nanti akan terpenuhi sesuai kebutuhan. SKPD diminta memanfaatkan fasilitas yang ada dulu, katanya.

"Pada perubahan anggaran nanti, akan terpenuhi semua kebutuhan. Saya sudah bicara dengan Sekda, jika ada beberapa peralatan yang masih bisa digunakan dan layak pakai, manfaatkan dulu sambil menunggu pengadaan," katanya.

Mofit juga meminta Sekda mengecek dan mendata peralatan apa saja yang mendesak dan sangat diperlukan instansi terkait.

"Saya juga minta kalau ada peralatan yang perlu dibeli seperti komputer dan beberapa peralatan lain bisa dibeli. Peralatan yang spesifik ya mudah-mudahan dalam minggu ini bisa dibeli. Sekarang manfaatkan apa yang ada dulu," katanya.

Meskipun beberapa SKPD kekurangan fasilitas, namun pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan instansi tidak mengalami perubahan karena kewajibannya tetap dilaksanakan.

"Sebagai contoh kita di Dispora. Kondisi infrastruktur sangat kurang tetapi tetap melaksanakan seleksi paskibraka seperti yang diiformasikan kadis. Pol PP kemaren setelah pelantikan melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap PKL," katanya.

Ia mengatakan, kinerja SKPD sudah berjalan dengan baik dan ia merasa optimis tidak ada pelayanan yang terganggu dengan perubahan nomenklatur tersebut.



(T.KR-RNA/B/S019/S019)