
Pemkab Kotim masih kekurangan 3.000 lebih pegawai

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mencatat kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 3.000 orang lebih berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) terbaru.
“Sebagaimana hasil anjab dan ABK beberapa waktu lalu, memang kita masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk dengan adanya ASN yang pensiun setiap tahunnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Rabu.
Kamaruddin menyampaikan, bahwa dari anjab dan ABK terakhir, total kebutuhan pegawai di daerah tersebut mencapai 13.000 orang.
Sementara itu, jumlah personel yang tersedia saat ini baru menyentuh angka 9.000 orang, sudah termasuk dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Namun kabar baiknya, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan formasi ASN 2026.
“Kemenpan RB membuka kesempatan kepada instansi pemerintahan, termasuk daerah, untuk mengusulkan formasi ASN dan saat ini proses pengusulan formasi sedang berproses,” ujarnya.
Kamaruddin menambahkan bahwa surat dari Kemenpan RB juga menegaskan agar setiap instansi menyesuaikan usulan dengan kekuatan finansial masing-masing.
Baca juga: BKPSDM Kotim pastikan layanan publik tetap maksimal saat WFH Jumat
Kendati kekurangan cukup banyak pegawai, Pemkab Kotim tidak dapat serta-merta mengajukan usulan secara massal.
Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran daerah dan adanya regulasi terkait proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, karena ada ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran. Jadi walaupun ada kekurangan, kita tetap melihat mana kebutuhan yang harus lebih dulu dipenuhi," ucap Kamaruddin.
Oleh karena itu, Pemkab Kotim akan melakukan seleksi ketat terhadap kebutuhan yang paling mendesak. Prioritas utama dalam pengusulan formasi kali ini tetap berfokus pada pelayanan dasar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga guru.
Salah satunya, kekosongan dokter spesialis menjadi perhatian serius, terutama untuk Rumah Sakit (RS) Samuda dan RS Parenggean. Meskipun statusnya sudah rumah sakit, hingga saat ini fasilitas kesehatan tersebut belum memiliki dokter spesialis yang menetap.
Pemkab Kotim berharap pengusulan formasi tahun 2026 ini dapat menutupi celah kekurangan pada sektor-sektor pelayanan publik.
“Sekarang kami masih dalam tahap pengusulan, mudah-mudahan disetujui dan nantinya ada yang mendaftar,” demikian Kamaruddin.
Baca juga: 212 CPNS Pemkab Kotim resmi diangkat jadi PNS
Baca juga: Disdukcapil Kotim imbau pendatang baru tertib administrasi kependudukan
Baca juga: Kotim kebagian perluasan program listrik di 14 desa
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
