Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sebanyak 41 orang anggota Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, termasuk para perwira mengikuti tes urine di Mapolres setempat.

"Tes urine ini guna menindaklanjuti dari analisa dan evaluasi penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktiblin), menyatakan pemeriksaan dari tes urine terhadap anggota polri dan ASN belum maksimal," kata Wakil Kepala Polres Barito Utara Kompol Novianto Tarjono di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Novinato jika dinyatakan positif menggunakan narkoba, mereka akan dikenakan sanksi salah satunya dikirim ke SPN Tjilik Riwut Palangka Raya, untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan kemampuan kepolisian

Tes urine seperti ini akan dilakukan secara rutin guna menghindari penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian khususnya di Polres Barito Utara

"Disamping itu guna mengatisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian khususnya yang bertugas di daerah ini," katanya didampingi Kasi Propam Iptu Hamidi.

Dia mengatakan kegiatan sebagai bentuk konkrit bawah polisi tak hanya tegas diluar tapi juga harus tegas di dalam.

Apabila ada anggota yang terbukti sebagai penggunaan narkoba yang dinyatakan dengan tes urine hasilnya positif, maka langsung dikirim ke SPN Palangka Raya untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan kemampuan kepolisian.

"Dari hasil tes keseluruhan dari anggota saat ini adalah negatif," ujarnya.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024