Pulang Pisau (Antaranews Kelteng) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa jumlah penerima Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) Program Kementerian Sosial RI di Kabupaten setempat mencapai 5.765 Kepala Keluarga.
 
"Jumlah tersebut tersebar di delapan kecamatan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Satria During melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Mahdalene, Senin.

Untuk masing-masing KK memperoleh 10 kilogram yang dihitung selama satu tahun dengan jumlah 120 kilogram pertahun. Penyaluran Rastra tahun ini dilakukan lebih awal yang tahap awal sudah didistribusikan 25 Januari 2018 yang dilaunching di Kecamatan Jabiren Raya dengan jumlah 418 KK di kecamatan tersebut.

Terkait dengan data penerima, Mahdalene mengaku bahwa pihaknya di kabupaten hanya melakukan validasi. Sedangkan data penerima Rastra langsung dari Kementerian Sosial.

Mekanisme pendistribusian tergantung pihak kecamatan. Apakah per satu bulan atau pertiga bulan sekali. Meski jumlah Rastra menurun menjadi 10 kilogram per KK, tetapi penerima tidak dikenakan biaya yang dibebankan. 

Baca: Bupati Pulpis Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Program Rastra

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Suhaemi mengatakan penyaluran Rastra ini dipercepat sesuai dengan hasil rapat melalui teleconference bersama pihak terkait. Dirinya tidak menampik, bahwa dalam penyalurannya terdapat kendala atau penerima yang tidak sesuai dengan data maka dapat secepatnya dikoordinasikan.

Menurut Suhaemi, pihaknya juga memiliki tim pengaduan bantuan untuk mengakomodir adanya keluhan maupun kendala yang dihadapi di lapangan dalam penyaluran Ranstra.

Pengaduan juga bisa disampaikan secara online. Apabila tidak bisa diselesaikan maka tim akan turun ke lapangan.

Suhaemi juga berharap penyaluran Rastra bisa difasilitasi oleh pemerintah setempat melalui kecamatan-kecamatan sesuai dengan data penerima.


Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024