Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Plt Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, H Suriansyah mengucapkan terimaksih kepada  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat saat rapat paripurna sidang III masa sidang I dengan agenda penyampaian penjelasan akhir kepala daerah atas pengajuan raperda tentang penyertaan modal kepada PDAM Bartim. 

"Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, atas pembahasan terhadap raperda yang kami ajukan dan telah dibahas bersama dan laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bartim pun telah dibacakan," kata Plt Bupati Bartim, H Suriansyah, Jumat.

Menurutnya, secara sadar pasti akan muncul pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif bahkan mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi.

Semua yang terjadi itu merupakan cerminan demokrasi, dimana ingin tercapainya rumusan Raperda yang baik dan berkualitas.

Setelah adanya konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, yang ditindaklanjuti pembahasan bersama kembali pada Kamis (15/3/2018) disimpulkan bahwa Raperda Penyertaan Modal dapat diajukan.

Sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Bartim untuk memberi bantuan keuangan kepada PDAM Bartim sesuai Undang Undang nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Sehubungan PDAM hingga saat ini masih dalam keadaan belum sehat, maka telah dilakukan subsidi selisih tarif sehingga pada prinsipnya raperda penyertaan modal dapat diterima dan disepakati mulai dianggarkan dan berlaku tahun 2019 dan 2020," Ucap H Suriansyah.

Sambil melakukan pembenahan melalui dana yang berasal dari subsidi dan bantuan dana CSR tahun 2018 sehingga diharapkan pada tahun 2019 PDAM sudah sehat dan layak untuk menerima penyertaan modal, demikian Plt Bupati Bartim H Suiansyah.

Pewarta : Habibullah
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024