Pulang Pisau  (Antara Kalteng) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi mengungkapkan, selain sebagai kontrol sosial, media massa diharapkan bisa memberikan kesejukan dari berita atau informasi yang disajikan kepada publik.

Pernyataan Triono diungkapkan seusai menyaksikan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) kontrak pemberitaan antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan sejumlah media massa cetak, elektronik dan online pada Selasa (15/5). 

Penandatangan dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian dengan para pimpinan sejumlah media yang  disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Saripudin. 

"Selain sebagai sosial kontrol, peran media juga sebagai pengawal jalannya pembangunan yang ada di daerah setempat," kata Triono.

Salah satu contoh, terang Triono, seperti bom yang terjadi di Surabaya. Peran dan fungsi media cukup penting dalam memberikan kesejukan, bukan menampilkan berita dan informasi yang bisa membuat perpecahan.

Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik setempat, Insyafi mengungkapkan penandatangan MoU yang dilakukan dengan sejumlah media ini adalah langkah awal yang diharapkan memberikan dampak positif. Kerja sama Dinas Kominfo dengan pihak kejaksaan dilakukan agar dalam melaksanakan kegiatan bisa mendapatkan masukan sehingga tidak ada berbenturan dengan hukum.

Insyafi berharap melalui kerja sama dengan sejumlah media ini, berbagai berita maupun informasi terkait pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bisa disebarluaskan khususnya kepada masyarakat di kabupaten setempat.