Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Calon Wali Kota Palangka Raya, Aries M Narang menilai masyarakat di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah ini telah memiliki jiwa nasionalisme serta kenegarawan yang tinggi bahkan baik dalam menentukan pilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 ini.

"Siapapun nantinya pemimpin yang terpilih, harus didukung sepenuh hati demi Kota Palangka Raya lebih 'Cantik' dan bersatu", kata Aries usai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) nomor 38 Kelurahan Langkai, Rabu.

Meski begitu, pria yang berpasangan dengan Habib Said Akhmad Fawzi Bachsin ini memberikan koreksi terkait masih banyaknya masyarakat tidak menerima surat undangan memilih. Bahkan Istri, anak dan menantu serta pengasuh anaknya tidak mendapat surat undangan, padahal terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Aries mengatakan di dalam rumahnya ada 12 orang memiliki hak memilih namun hanya dua orang yang mendapat undangan untuk memilih. Hal ini lah yang perlu diperbaiki Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikemudian hari agar Pilkada dan pemilihan lainnya tidak mengalami kendala.

"Tahun 2019 ini juga kan ada pemilihan Legislatif dan Presiden. Jadi, kita masih punya waktu untuk memperbaiki berbagai permasalahan itu. Tapi pada dasarnya Pilkada di Palangka Raya terlaksana dengan damai, aman dan tertib," kata Aries.
  Aries M Narang beserta keluarga saat mencoblos di TPS 38 Kelurahan Langkai, Rabu (27/6/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)
Pilkada Palangka Raya diikuti empat paslon, yakni nomor urut satu Tuti Dau-Rahmadi HN, nomor urut dua Rusliansyah-Rogas Usup, nomor urut tiga Fahrid Naparin-Umi Mastikah, dan nomor urut Aries M Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Bachsin.

Ketua KPPS nomor 38 Kelurahan Kelurahan Langkai, Sinyuh LS mengakui banyak masyarakat yang datang tidak membawa surat undangan dan hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) namun tetap  diperbolehkan memilih atau mencoblos.

Dia mengatakan untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya telah mempersiapkan satu orang yang bertugas khusus mendata dan memastikan masyarakat tidak memiliki surat undangan tersebut masuk dalam DPT dan berdomisili di wilayah setempat.

"Itu kita lakukan karena memang ada kekeliruan dari KPU Palangka Raya. Tapi, surat suara yang kita terima tetap sesuai dengan jumlah DPT. DPT di TPS 38 ini sebanyak 487 pemilih. Segitu juga surat suara yang kita terima juga," demikian Sinyuh.

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024