Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Achmad Zaini mengaku, Kesatuan Pengelolaan Hutan yang telah terbentuk di provinsi ini belum mendapat dukungan secara penuh dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Belum penuh dukungan itu terlihat dari masih terlalu minimnya anggaran fasilitasi operasional yang disediakan Pusat maupun Daerah , kata Zaini saat membuka rapat koordinasi persiapan penyusunan dokumen rencana pengelolaan hutan jangka pendek (RPHJPd) dan rencana operasional kesatuan hutan produksi (KPHP) Kalteng tahun 2019, di Palangka Raya, Selasa.

"Tapi kami tetap berupaya bahwa sesuai amanah Undang-undang, kegiatan operasional KPH tidak hanya dari APBN maupun APBD, tapi juga pihak ketiga. Kami bersyukur cukup banyak pihak ketiga yang memberikan dukungan," ucapnya.

Meski belum sepenuhnya mendapat dukungan anggaran, Dishut tetap menargetkan KPH yang ada di provinsi ini mampu mandiri bahkan memiliki penghasilan. Upaya mewujudkan tersebut, seluruh KPH memiliki dokumen perencanaan yang baik sebagai pedoman dan arah.

Zaini mengatakan, perencanaan bisnis yang dapat dikembangkan dan memberikan penghasilan pun harus dibuat secara jelas, sehingga seluruh KPH berlomba-lomba memanfaatkan kawasan hutan di wilayahnya masing-masing.

"Kedepannya kami mengharapkan seluruh KPH di Kalteng bisa membiayai sendiri operasionalnya," kata Zaini.

Rakor RPHJPd dan rencana operasional KPHP yang diselenggarakan Dishut Kalteng diharapkan dapat memberikan petunjuk, masukan informasi, dan solusi sebagai bentuk bahan persiapan bagi 16 KPHP di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu.

Ketua Panitia Rakor Agustan Saining mengatakan, sekarang inin 16 KPH sedang menyusun dokumen RPHJPd dan rencana operasional untuk tahun 2019. Di mana masing-masing 1 Unit KPHP yang diprioritaskan sesuai alokasi anggaran.

"Masa penyusunan berlangsung selama 1 bulan, terhitung sejak tanggal 10 September 2018 sampai 9 Oktober 2018," kata Agustan.

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024