Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri membantah bahwa Gubernur Sugianto Sabran ada diperiksa Polda setempat, terkait Peraturan Gubernur nomor 16 tahun 2018 tentang sumbangan pihak ketiga.

"Informasi yang beredar kan bapak Gubernur ada diperiksa. Aduh, tidak ada bapak Gubernur diperiksa. Saya yang dipanggil Polda untuk memberikan keterangan proses pembuatan terkait pergub itu," kata Fahrizal usai rapat gabungan di DPRD Kalteng, Selasa.

Dia menyebut pemanggilan Polda Kalteng tersebut karena terlibat dan memimpin proses penyusunan Pergub nomor 16 tahun 2018. Dalam pemanggilan itu diterangkan bagaimana proses dan dasar hukum pergub tersebut.

"Saya kan disaat menjabat (Sekda Kalteng) yang 'membidani' pergub 16/2018. Selebihnya kan saya belum menjabat. Itu saja. Saya sempat dipanggil Polda Kalteng. Tapi kalau bapak Gubernur tidak ada," ucap Fahrizal.

Sekda Kalteng itu mengakui bahwa kalangan DPRD Kalteng masih ada keraguan terhadap legalitas sumbangan pihak ketiga, menjadi salah satu sumber pendapatan di dalam APBD.

Dia mengatakan telah menyampaikan kepada pihak DPRD Kalteng terkait pedoman proses pengelolaan sumbangan pihak ketiga, telah dikonsultasikan kepada Polda Kalteng, Saber Pungli Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, BPK RI perwakilan Kalteng, BPKP Kalteng, dan lainnya.

"Dikonsultasikannya pedoman pengelolaan sumbangan pihak ketiga tersebut, sebagai bentuk kehati-hatian dan keterbukaan kami. Apa yang kami lakukan itu tidak melanggar dari ketentuan-ketentuan hukum," kata Fahrizal.

Dia membenarkan bahwa di tahun 2018 Pemprov Kalteng sudah ada menerima sumbangan dari sejumlah pihak ketiga. Total sumbangan yang telah diterima itu berkisar Rp16 miliar dan berada di kas daerah.

"Sebanyak Rp16 miliar itu untuk infrastruktur, rumah ibadah, kesehatan, pendidikan. Itu bagian daripada jenis-jenis penggunaan dan diatur dalam sumbangan pihak ketiga," kata Fahrizal.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan saat dihubungi membenarkan bahwa pihaknya tidak ada memeriksa Gubernur Sugianto Sabran.

"Tidak benar dik," kata Hendra melalui pesan singkat.
 

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024