Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin memastikan bahwa dana kelurahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 30 kelurahan di daerah setempat tepat sasran. 

"Saya pastikan dana kelurahan tidak akan disalahgunakan oleh para lurah di daerah kita, karena dana tersebut diberikan tujuannya untuk pembangunan bukan untuk keperluan internal dan operasional lurah," kata Fairid Naparin di Palangka Raya, Rabu. 

Dia menekankan, penggunaan dana yang bersumber dari APBN tersebut tentunya tidak sembarangan. Maka dari itu pihaknya terus mengingatkan para lurah yang juga menjadi lini terdepan bagi pemerintah daerah setempat, dalam mewujudkan pembangunan. 

Penggunaan dana tersebut nantinya mirip dengan proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang sebagai tahapan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pokoknya kami akan salurkan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), agar lurah sebagai penanggung jawab penggunaan dana tersebut dikemudian hari tidak bermasalah," katanya. 

Apalagi Kota Palangka Raya selama ini, kata Fairid termasuk daerah yang membutuhkan dana tersebut, karena setiap kelurahan akan mendapat dana sebesar Rp200-300 juta khusus untuk keperluan yang dibutuhkan masyarakat di kelurahan masing-masing," ucap orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut.

Dilain pihak, Lurah Bukit Tunggal Muhammad Heri Fauzi menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu juknis tentang pencairan dana tersebut. 

Ia juga memastikan bahwa tidak akan mungkin dana tersebut digunakan untuk internal dan operasional lurah, karena dana tersebut sudah ada diberikan pemkot setempat.

"Saya yakinkan hal tersebut tidak terjadi di Kelurahan Bukit Tunggal, sebab penggunaan anggaran itu tidak lah sembarangan. Karena ketika hendak menggunakan anggaran tersebut harus melibatkan RT/RW dan warga sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Heri.

Heri menekankan anggaran itu juga akan tepat sasaran, karena jika tidak ada permohonan dari RT maka tidak akan bisa di cairkan anggaran tersebut.

"Khusus di Bukit Tunggal ada 97 RT dan 16 RW, untuk pembangunan nantinya akan ada sosialisasi mengenai hal tesebut ke masyarakat setempat," demikian Heri Fauzi

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024