Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalimantan Tengah Herson B Aden membenarkan Gubernur Sugianto Sabran meraih penghargaan Kepala Daerah Inovatif tahun 2019, dengan kategori pelayanan masyarakat.
Penghargaan itu diberikan dalam ajang Kepala Daerah Inovatif Tahun 2019 yang digelar Koran Sindo bersama SINDOnews.com di Padang pada tanggal 22 Agustus 2019, kata Herson saat dihubungi di Palangka Raya, Jumat.
"Ada 27 Kepala Daerah yang terdiri dari empat gubernur, 17 bupati dan enam Wali Kota mendapat penghargaan di ajang itu. Dari empat gubernur yang mendapat penghargaan itu, salah satunya ya Gubernur Kalteng," beber dia.
Penghargaan kategori pelayanan masyarakat yang diterima Gubernur Kalteng karena akselerasi dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik mengalami peningkatan, sangat baik dan transparan.
Hal itu terlihat dari semakin meningkatnya kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), semakin terbukanya informasi pemerintah provinsi melalui saluran komunikasi resmi berupa website maupu sosial media.
Daftar Kepala Daerah yang menerima penghargaan dan bentuk penghargaan yang diterima Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (Ist)
"Pemprov Kalteng pun sudah memiliki gedung smart province yang berfungsi sebagai pusat informasi pemerintah daerah. Hubungan dengan para jurnalis pun semakin baik," beber Herson.
Baca juga: Pemprov Kalteng akan laksanakan survei minat baca tahun 2020
Adanya penghargaan tersebut, semakin memperkuat tekat Pemprov Kalteng untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu juga sejalan dengan pesan Gubernur Sugianto Sabran, yang selalu disampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemprov.
Kepala Diskominfo Kalteng itu mengatakan semua bentuk ketersediaan informasi dan pengelolaan di berbagai aplikasi yang ada di smartprovince, merupakan merupakan akselerasi dan inovasi pemerintah daerah Kalteng.
"Kami dari Diskominfo Kalteng berkomitmen dan berupaya keras menjalankan pesan bapak gubernur, agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan," demikian Herson.
Baca juga: Ini penjelasan Pemprov Kalteng terkait wafatnya jemaah haji hingga kasus kecopetan
Baca juga: Embarkasi antara 2020 di Kalteng bakal ditiadakan
Penghargaan itu diberikan dalam ajang Kepala Daerah Inovatif Tahun 2019 yang digelar Koran Sindo bersama SINDOnews.com di Padang pada tanggal 22 Agustus 2019, kata Herson saat dihubungi di Palangka Raya, Jumat.
"Ada 27 Kepala Daerah yang terdiri dari empat gubernur, 17 bupati dan enam Wali Kota mendapat penghargaan di ajang itu. Dari empat gubernur yang mendapat penghargaan itu, salah satunya ya Gubernur Kalteng," beber dia.
Penghargaan kategori pelayanan masyarakat yang diterima Gubernur Kalteng karena akselerasi dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik mengalami peningkatan, sangat baik dan transparan.
Hal itu terlihat dari semakin meningkatnya kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), semakin terbukanya informasi pemerintah provinsi melalui saluran komunikasi resmi berupa website maupu sosial media.
"Pemprov Kalteng pun sudah memiliki gedung smart province yang berfungsi sebagai pusat informasi pemerintah daerah. Hubungan dengan para jurnalis pun semakin baik," beber Herson.
Baca juga: Pemprov Kalteng akan laksanakan survei minat baca tahun 2020
Adanya penghargaan tersebut, semakin memperkuat tekat Pemprov Kalteng untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu juga sejalan dengan pesan Gubernur Sugianto Sabran, yang selalu disampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemprov.
Kepala Diskominfo Kalteng itu mengatakan semua bentuk ketersediaan informasi dan pengelolaan di berbagai aplikasi yang ada di smartprovince, merupakan merupakan akselerasi dan inovasi pemerintah daerah Kalteng.
"Kami dari Diskominfo Kalteng berkomitmen dan berupaya keras menjalankan pesan bapak gubernur, agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan," demikian Herson.
Baca juga: Ini penjelasan Pemprov Kalteng terkait wafatnya jemaah haji hingga kasus kecopetan
Baca juga: Embarkasi antara 2020 di Kalteng bakal ditiadakan