Katingan (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut RI menyerahkan kasus dugaan korupsi sumur bor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, kepada petugas penegak hukum yang menanganinya untuk melaksanakan semua proses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mengenai kasus tersebut, semua prosesnya kami serahkan kepada penegak hukum sesuai dengan temuan-temuan mereka," kata Kepala Badan Restorasi Gambut RI Nazir Foead di Katingan, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang didapatnya dari media massa, tentang Ketua Tim Restorasi Gambut (TRGD) Kalteng membantah bahwa kawasan proyek sumur bor diduga fiktif itu di luar kawasan yang dikerjakan pihak ketiga.
Baca juga: Kejaksaan harus minta maaf, jika dugaan korupsi pembasahan lahan gambut tak terbukti
Hal tersebut juga masih dilakukan pengecekan oleh pihaknya, guna mengetahui mana saja wilayah-wilayah yang diduga melakukan proyek sumur bor fiktif. Sebab dalam pengerjaannya, dana proyek tersebut dipercayakan kepada pihak ketiga.
"Kalau dari pernyataan Ketua TRGD setempat dibantah bahwa proyek sumur bor fiktif tersebut bukan di kawasan yang dikerjakan pihak ketiga, makanya dari itu kami juga masih melakukan pengecekan," ucapnya.
Lebih lanjut, sambung Nazir, untuk pembuatan sekat kanal dan sumur bor di sejumlah daerah, dananya langsung dikirim dari bendahara negara kepada kelompok masyarakat yang mengerjakan proyek tersebut.
Baca juga: Kejaksaan geledah DLH Kalteng terkait dugaan korupsi pembasahan lahan gambut BRG
Hal itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, salah satunya pemotongan, serta kecurigaan terhadap dana yang akan diberikan ke masyarakat dan lain sebagainya.
"Masyarakat sangat mangapresiasi dengan hal tersebut, karena selama ini tidak ada pemotongan serta hal-hal lainnya sebab uang langsung masuk ke rekening kelompok masyarakat," ungkapnya.
Kemudian, Nazir yang sudah beberapa kali menginjakkan kakinya ke Kalteng itu menambahkan, bahwa program pembuatan sumur bor dan sekat kanal selama ini terbilang sangat efektif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.
Baca juga: Dugaan sumur bor fiktif di Kalteng bukan milik BRG
Selain itu ekosistem gambut juga sangat terjaga dengan banyaknya kelembapan yang diterima lahan gambut, sehingga gambut tersebut bisa terjaga dengan baik dari bahaya kebakaran.
"Terutama ketika terjadi musim kemarau, sumur bor dan sekat kanal tersebut sangat berfungsi untuk menjaga ekosistem gambut agar tidak rusak serta terbakar," jelasnya mengakhiri.
Baca juga: Tersangka dugaan korupsi sumur bor ditetapkan Desember 2019
"Mengenai kasus tersebut, semua prosesnya kami serahkan kepada penegak hukum sesuai dengan temuan-temuan mereka," kata Kepala Badan Restorasi Gambut RI Nazir Foead di Katingan, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang didapatnya dari media massa, tentang Ketua Tim Restorasi Gambut (TRGD) Kalteng membantah bahwa kawasan proyek sumur bor diduga fiktif itu di luar kawasan yang dikerjakan pihak ketiga.
Baca juga: Kejaksaan harus minta maaf, jika dugaan korupsi pembasahan lahan gambut tak terbukti
Hal tersebut juga masih dilakukan pengecekan oleh pihaknya, guna mengetahui mana saja wilayah-wilayah yang diduga melakukan proyek sumur bor fiktif. Sebab dalam pengerjaannya, dana proyek tersebut dipercayakan kepada pihak ketiga.
"Kalau dari pernyataan Ketua TRGD setempat dibantah bahwa proyek sumur bor fiktif tersebut bukan di kawasan yang dikerjakan pihak ketiga, makanya dari itu kami juga masih melakukan pengecekan," ucapnya.
Lebih lanjut, sambung Nazir, untuk pembuatan sekat kanal dan sumur bor di sejumlah daerah, dananya langsung dikirim dari bendahara negara kepada kelompok masyarakat yang mengerjakan proyek tersebut.
Baca juga: Kejaksaan geledah DLH Kalteng terkait dugaan korupsi pembasahan lahan gambut BRG
Hal itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, salah satunya pemotongan, serta kecurigaan terhadap dana yang akan diberikan ke masyarakat dan lain sebagainya.
"Masyarakat sangat mangapresiasi dengan hal tersebut, karena selama ini tidak ada pemotongan serta hal-hal lainnya sebab uang langsung masuk ke rekening kelompok masyarakat," ungkapnya.
Kemudian, Nazir yang sudah beberapa kali menginjakkan kakinya ke Kalteng itu menambahkan, bahwa program pembuatan sumur bor dan sekat kanal selama ini terbilang sangat efektif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.
Baca juga: Dugaan sumur bor fiktif di Kalteng bukan milik BRG
Selain itu ekosistem gambut juga sangat terjaga dengan banyaknya kelembapan yang diterima lahan gambut, sehingga gambut tersebut bisa terjaga dengan baik dari bahaya kebakaran.
"Terutama ketika terjadi musim kemarau, sumur bor dan sekat kanal tersebut sangat berfungsi untuk menjaga ekosistem gambut agar tidak rusak serta terbakar," jelasnya mengakhiri.
Baca juga: Tersangka dugaan korupsi sumur bor ditetapkan Desember 2019