Meulaboh (ANTARA) - Kepala Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat, AKP Edi Raharjono menegaskan kasus kecelakaan satu unit ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu (23/11) malam lalu diduga akibat rem blong.
"Dari keterangan sopirnya karena rem blong," kata Edi Raharjono, Senin di Meulaboh.
Berdasarkan keterangan dari sopir bernama Fajar, pelaku diduga menabrakkan kendaraan ambulans ke median jalan untuk menghindari kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga memastikan status sopir ambulans tersebut masih sebagai saksi dan polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengakui kecelakaan satu unit mobil ambulans nomor polisi BL 9040 EB pada Sabtu (23/11) malam di ruas Jalan Nasional Simpang Nibong, Meulaboh karena dikemudikan sopir tidak resmi.
"Benar bahwa supir ambulan yang mengalami kecelakaan tersebut bukanlah supir resmi di rumah sakit," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat RSUD Meulaboh, Susi, Minggu sore.
Ia juga memastikan sopir tidak resmi yang mengemudikan kendaraan tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi atas dugaan kelalaian yang dia lakukan.
Satu unit armada ambulans milik RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dengan nomor polisi BL 9040 EB mengalami kecelakaan Sabtu (23/11) malam sekira pukul 22.30 WIB di ruas Jalan Nasional Simpang Nibong, Meulaboh.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, akan tetapi kondisi ambulans tersebut dalam keadaan rusak parah di bagian sisi kiri kendaraan.
"Dari keterangan sopirnya karena rem blong," kata Edi Raharjono, Senin di Meulaboh.
Berdasarkan keterangan dari sopir bernama Fajar, pelaku diduga menabrakkan kendaraan ambulans ke median jalan untuk menghindari kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga memastikan status sopir ambulans tersebut masih sebagai saksi dan polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengakui kecelakaan satu unit mobil ambulans nomor polisi BL 9040 EB pada Sabtu (23/11) malam di ruas Jalan Nasional Simpang Nibong, Meulaboh karena dikemudikan sopir tidak resmi.
"Benar bahwa supir ambulan yang mengalami kecelakaan tersebut bukanlah supir resmi di rumah sakit," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat RSUD Meulaboh, Susi, Minggu sore.
Ia juga memastikan sopir tidak resmi yang mengemudikan kendaraan tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi atas dugaan kelalaian yang dia lakukan.
Satu unit armada ambulans milik RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dengan nomor polisi BL 9040 EB mengalami kecelakaan Sabtu (23/11) malam sekira pukul 22.30 WIB di ruas Jalan Nasional Simpang Nibong, Meulaboh.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, akan tetapi kondisi ambulans tersebut dalam keadaan rusak parah di bagian sisi kiri kendaraan.