Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Punding S Merang meminta masyarakat agar aktif memberi tanggapan dan masukan terhadap hasil penelitian administrasi calon anggota panitia pengawas pemilih kecamatan (panwaslihcam).
“Bawaslu Kabupaten Gumas sedang membentuk panwaslihcam untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 dan sudah mengumumkan hasil penelitian administrasi. Disini diperlukan peran aktif masyarakat untuk memberi tanggapan dan masukan,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Menurut legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya, tidak menutup kemungkinan ada calon anggota panwaslihcam yang tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Baca juga: IRT dan petani lolos seleksi administrasi calon Panwaslihcam Gumas
Politisi Partai Golkar ini menyebut, syarat yang dimaksud diantaranya adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpiol) atau telah mengundurkan diri dari anggota parpol sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.
Kemudian tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.
“Guna memastikan panwaslihcam benar-benar netral dan independen diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk memberi tanggapan dan masukan. Jadi saya harap masyarakat Kabupaten Gumas dapat aktif,” tuturnya.
Baca juga: PNS Gumas didorong daftarkan diri sebagai panwaslihcam
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini berharap seluruh proses pembentukan panwaslihcam dapat berjalan dengan baik, sehingga mereka yang menjadi anggota panwaslihcam merupakan orang-orang yang berkualitas.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslihcam Bawaslu Kabupaten Gumas Katriana mengatakan sebanyak 88 pendaftar lolos pada tahap seleksi administrasi calon anggota panwaslihcam di daerah itu.
Saat ini nama-nama mereka yang lolos seleksi administrasi telah diumumkan. Dia berharap masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslihcam yang telah lolos seleksi administrasi tersebut.
“Nantinya semua tanggapan dan masukan dari masyarakat akan kami akomodir serta diklarifikasi kepada yang bersangkutan. Klarifikasi dilakukan saat tes wawancara yang rencananya dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gumas ,” demikian Katriana.
Baca juga: Kurang pendaftar, Bawaslu Gumas perpanjang masa pendaftaran panwaslihcam
Baca juga: Masyarakat Gumas didorong jalankan tugas mulia sebagai panwaslihcam
Baca juga: Puluhan masyarakat Gumas sudah mengambil formulir pendaftaran panwaslihcam
“Bawaslu Kabupaten Gumas sedang membentuk panwaslihcam untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 dan sudah mengumumkan hasil penelitian administrasi. Disini diperlukan peran aktif masyarakat untuk memberi tanggapan dan masukan,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Menurut legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya, tidak menutup kemungkinan ada calon anggota panwaslihcam yang tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Baca juga: IRT dan petani lolos seleksi administrasi calon Panwaslihcam Gumas
Politisi Partai Golkar ini menyebut, syarat yang dimaksud diantaranya adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpiol) atau telah mengundurkan diri dari anggota parpol sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.
Kemudian tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.
“Guna memastikan panwaslihcam benar-benar netral dan independen diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk memberi tanggapan dan masukan. Jadi saya harap masyarakat Kabupaten Gumas dapat aktif,” tuturnya.
Baca juga: PNS Gumas didorong daftarkan diri sebagai panwaslihcam
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini berharap seluruh proses pembentukan panwaslihcam dapat berjalan dengan baik, sehingga mereka yang menjadi anggota panwaslihcam merupakan orang-orang yang berkualitas.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslihcam Bawaslu Kabupaten Gumas Katriana mengatakan sebanyak 88 pendaftar lolos pada tahap seleksi administrasi calon anggota panwaslihcam di daerah itu.
Saat ini nama-nama mereka yang lolos seleksi administrasi telah diumumkan. Dia berharap masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslihcam yang telah lolos seleksi administrasi tersebut.
“Nantinya semua tanggapan dan masukan dari masyarakat akan kami akomodir serta diklarifikasi kepada yang bersangkutan. Klarifikasi dilakukan saat tes wawancara yang rencananya dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gumas ,” demikian Katriana.
Baca juga: Kurang pendaftar, Bawaslu Gumas perpanjang masa pendaftaran panwaslihcam
Baca juga: Masyarakat Gumas didorong jalankan tugas mulia sebagai panwaslihcam
Baca juga: Puluhan masyarakat Gumas sudah mengambil formulir pendaftaran panwaslihcam