Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya pada 2020 menganggarkan Rp20 miliar untuk membayar iuran peserta bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kenaikan anggaran itu menyesuaikan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan dari yang sebelumnya Rp23 ribuan menjadi Rp42 ribu per orang," kata Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, anggaran Rp20 miliar itu disiapkan untuk 40.000 penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Sosial Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dibayarkan Pemerintah "Kota Cantik" Palangka Raya pada 2020.
Baca juga: BPJS Kesehatan dorong faskes tingkatkan layanan berbasis teknologi
"Namun sekarang jumlah masyarakat yang masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibayar Pemerintah Kota Palangka Raya sebanyak 30.000 lebih. Untuk itu tahun ini kami akan berupaya menambah jumlah menjadi 40.000 warga yang mendapat program jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah," kata Absiah.
Dia pun berharap, nantinya pada pendataan calon peserta BPJS Kesehatan tersebut dilaksanakan secara tepat dan sahih sehingga penerima program benar-benar dipastikan masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, pada 2020 ini Pemerintah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu juga menganggarkan Rp500 juta yang digunakan untuk membantu pengobatan masyarakat kurang mampu yang belum ter'cover' program BPJS Kesehatan.
Baca juga: Meski iuran naik, pasien mengaku masih terbantu oleh program JKN
"Anggaran ini juga dapat digunakan untuk membantu biaya transportasi dan lumsum warga kurang mampu maupun peserta BPJS Kesehatan yang dirujuk keluar daerah selama proses pengobatan," katanya.
Sementara itu, berdasar data Dinkes Kalteng pada 2019, di seluruh wilayah Kalimantan Tengah yang mencakup 13 kabupaten satu kota, tujuh di antaranya telah mencapai universal health coverage (UHC). Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.
Sementara itu tujuh daerah yang belum mampu UHC adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas.
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya sosialisasikan kenaikan iuran
Baca juga: Jokowi sebut pemerintah sudah temukan jurus atasi defisit BPJS Kesehatan
Baca juga: Jokowi: Masalah BPJS terletak pada institusinya
"Kenaikan anggaran itu menyesuaikan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan dari yang sebelumnya Rp23 ribuan menjadi Rp42 ribu per orang," kata Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, anggaran Rp20 miliar itu disiapkan untuk 40.000 penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Sosial Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dibayarkan Pemerintah "Kota Cantik" Palangka Raya pada 2020.
Baca juga: BPJS Kesehatan dorong faskes tingkatkan layanan berbasis teknologi
"Namun sekarang jumlah masyarakat yang masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibayar Pemerintah Kota Palangka Raya sebanyak 30.000 lebih. Untuk itu tahun ini kami akan berupaya menambah jumlah menjadi 40.000 warga yang mendapat program jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah," kata Absiah.
Dia pun berharap, nantinya pada pendataan calon peserta BPJS Kesehatan tersebut dilaksanakan secara tepat dan sahih sehingga penerima program benar-benar dipastikan masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, pada 2020 ini Pemerintah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu juga menganggarkan Rp500 juta yang digunakan untuk membantu pengobatan masyarakat kurang mampu yang belum ter'cover' program BPJS Kesehatan.
Baca juga: Meski iuran naik, pasien mengaku masih terbantu oleh program JKN
"Anggaran ini juga dapat digunakan untuk membantu biaya transportasi dan lumsum warga kurang mampu maupun peserta BPJS Kesehatan yang dirujuk keluar daerah selama proses pengobatan," katanya.
Sementara itu, berdasar data Dinkes Kalteng pada 2019, di seluruh wilayah Kalimantan Tengah yang mencakup 13 kabupaten satu kota, tujuh di antaranya telah mencapai universal health coverage (UHC). Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.
Sementara itu tujuh daerah yang belum mampu UHC adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas.
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya sosialisasikan kenaikan iuran
Baca juga: Jokowi sebut pemerintah sudah temukan jurus atasi defisit BPJS Kesehatan
Baca juga: Jokowi: Masalah BPJS terletak pada institusinya