Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Riskon Fabiansyah menyoroti kecenderungan masih ada kontraktor yang mengabaikan faktor keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan.
"Seperti proyek peningkatan drainase yang dilakukan di jalan protokol, belum sepenuhnya kontraktor memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama bagi masyarakat di sekitar pengerjaan proyek maupun bagi pengguna jalan," kata Riskon di Sampit, Jumat.
Saat reses perseorangan, Riskon memantau sejumlah proyek yang dikerjakan kontraktor, salah satunya pengerjaan drainase di dalam kota Sampit. Proyek penanggulangan banjir ini menjadi perhatian banyak pihak karena dinilai sangat penting untuk mencegah kota ini terendam banjir saat musim hujan.
Meski proyek tersebut sangat penting untuk kepentingan publik, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan, baik bagi pekerja maupun masyarakat. Terlebih pengerjaan drainase berada di sisi jalan yang cukup padat lalu lintas.
Kontraktor diharapkan memperhatikan kegiatan mereka agar tidak menimbulkan risiko atau membahayakan pekerja dan masyarakat. Alat berat yang dioperasikan dan material yang digunakan, jangan sampai mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut Riskon, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat selaku instansi yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu, seharusnya mengingatkan kontraktor untuk selalu mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca juga: Legislator Kotim minta pembinaan UMKM ditingkatkan cegah keracunan terulang
Penempatan alat berat dan penumpukan material di jalan protokol rawan menimbulkan kecelakaan, apalagi tanpa ada rambu peringatan yang dipasang untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati saat melintas.
"Kami khawatir saat malam hari, kalau tidak ada rambu peringatan yang dipasang, itu akan menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan bagi masyarakat pengguna jalan karena material atau alat proyek yang diparkir tanpa papan peringatan," ucap Riskon.
Riskon menyebut, hal itu hanya salah satu contoh hal yang perlu disoroti dalam pengerjaan proyek. Dia khawatir banyak kegiatan serupa yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja, terlebih jika lokasi proyek jauh dari pusat kota dan jarang diawasi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat diminta mengingatkan seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah di Kotawaringin Timur ini untuk melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang mengancam pekerja maupun masyarakat.
Baca juga: Perlindungan perempuan dan anak di Kotim perlu ditingkatkan
Baca juga: Legislator Kotim prihatin akses ke desa ini terancam putus
"Seperti proyek peningkatan drainase yang dilakukan di jalan protokol, belum sepenuhnya kontraktor memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama bagi masyarakat di sekitar pengerjaan proyek maupun bagi pengguna jalan," kata Riskon di Sampit, Jumat.
Saat reses perseorangan, Riskon memantau sejumlah proyek yang dikerjakan kontraktor, salah satunya pengerjaan drainase di dalam kota Sampit. Proyek penanggulangan banjir ini menjadi perhatian banyak pihak karena dinilai sangat penting untuk mencegah kota ini terendam banjir saat musim hujan.
Meski proyek tersebut sangat penting untuk kepentingan publik, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan, baik bagi pekerja maupun masyarakat. Terlebih pengerjaan drainase berada di sisi jalan yang cukup padat lalu lintas.
Kontraktor diharapkan memperhatikan kegiatan mereka agar tidak menimbulkan risiko atau membahayakan pekerja dan masyarakat. Alat berat yang dioperasikan dan material yang digunakan, jangan sampai mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut Riskon, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat selaku instansi yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu, seharusnya mengingatkan kontraktor untuk selalu mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca juga: Legislator Kotim minta pembinaan UMKM ditingkatkan cegah keracunan terulang
Penempatan alat berat dan penumpukan material di jalan protokol rawan menimbulkan kecelakaan, apalagi tanpa ada rambu peringatan yang dipasang untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati saat melintas.
"Kami khawatir saat malam hari, kalau tidak ada rambu peringatan yang dipasang, itu akan menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan bagi masyarakat pengguna jalan karena material atau alat proyek yang diparkir tanpa papan peringatan," ucap Riskon.
Riskon menyebut, hal itu hanya salah satu contoh hal yang perlu disoroti dalam pengerjaan proyek. Dia khawatir banyak kegiatan serupa yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja, terlebih jika lokasi proyek jauh dari pusat kota dan jarang diawasi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat diminta mengingatkan seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah di Kotawaringin Timur ini untuk melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang mengancam pekerja maupun masyarakat.
Baca juga: Perlindungan perempuan dan anak di Kotim perlu ditingkatkan
Baca juga: Legislator Kotim prihatin akses ke desa ini terancam putus