Polisi bongkar penimbunan masker di daerah ini
Rabu, 4 Maret 2020 12:55 WIB
Masker kesehatan berbagai merek yang diamankan Polda Jateng dari terduga penimbunan di Semarang, Rabu (4-3-2020). (ANTARA/HO-Bid. Humas Polda Jateng)
Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mengungkap penimbunan masker kesehatan dan cairan antiseptik di Kota Semarang, menyusul kelangkaan terhadap alat-alat kesehatan itu di beberapa waktu terakhir.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan itu berawal dari informasi kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Benarkah Tompi pesan masker hingga 20.000 kotak?
"Petugas kemudian melakukan patroli siber di media sosial," kata Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna.
Dari patroli siber tersebut, polisi menelusuri keberadaan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan penimbunan barang tersebut.
Polisi mengamankan penjual masker kesehatan berbagai merek bernama Arj Kurniawan warga Semarang Timur yang memperdagangkan komoditas kesehatan itu melalui media sosial.
Baca juga: Rizky Febian rogoh kocek Rp2 juta demi masker
"Pelaku ini diduga memperjualbelikan masker kesehatan berbagai merek dalam jumlah besar melalui media sosial," katanya.
Dari pengembangan, polisi menangkap satu pelaku lain bernama Merriyati warga Genuk, Kota Semarang yang diduga sebagai penimbun antiseptik kesehatan.
Dari kedua pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti 8 boks masker kesehatan berbagai merek serta belasan kardus berisi cairan antispetik.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Iskandar menambahkan bahwa polisi masih mengembangkan pengungkapan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Baca juga: Legislator minta masyarakat jangan menimbun masker
Baca juga: Dinkes Barsel sebut persediaan masker untuk pelayanan kesehatan aman
Baca juga: Polisi selidiki adanya kemungkinan penimbunan masker
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan itu berawal dari informasi kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Benarkah Tompi pesan masker hingga 20.000 kotak?
"Petugas kemudian melakukan patroli siber di media sosial," kata Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna.
Dari patroli siber tersebut, polisi menelusuri keberadaan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan penimbunan barang tersebut.
Polisi mengamankan penjual masker kesehatan berbagai merek bernama Arj Kurniawan warga Semarang Timur yang memperdagangkan komoditas kesehatan itu melalui media sosial.
Baca juga: Rizky Febian rogoh kocek Rp2 juta demi masker
"Pelaku ini diduga memperjualbelikan masker kesehatan berbagai merek dalam jumlah besar melalui media sosial," katanya.
Dari pengembangan, polisi menangkap satu pelaku lain bernama Merriyati warga Genuk, Kota Semarang yang diduga sebagai penimbun antiseptik kesehatan.
Dari kedua pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti 8 boks masker kesehatan berbagai merek serta belasan kardus berisi cairan antispetik.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Iskandar menambahkan bahwa polisi masih mengembangkan pengungkapan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Baca juga: Legislator minta masyarakat jangan menimbun masker
Baca juga: Dinkes Barsel sebut persediaan masker untuk pelayanan kesehatan aman
Baca juga: Polisi selidiki adanya kemungkinan penimbunan masker
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Cegah ISPA, Pemko Palangka Raya diminta gencar sosialisasi penggunaan masker
24 September 2024 17:09 WIB, 2024
Disdik Palangka Raya anjurkan peserta didik gunakan masker di sekolah
23 September 2024 18:16 WIB, 2024
Minimalisir dampak asap, Dinkes Murung Raya bagikan masker kepada warga
07 October 2023 6:25 WIB, 2023
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB