Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah Roy Rovalino Herudiansyah meminta dukungan semua pihak khususnya jajaran institusi penegak hukum yang ia pimpin untuk bertekad dalam mewujudkan program zona integritas di daerah tersebut.

"Saya minta semua pihak struktural dan fungsional kejaksaaan dapat mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi - wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM). Tidak terkecuali bagi pejabat yang baru dilantik," katanya di Tamiang Layang, Rabu.

Ia juga meminta kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bartim Muhammad Faidul Aliim Romas, yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu, dapat memperkuat dalam pelaksanaan program tersebut.

Oleh sebab itu, demi mewujudkan zona integritas maka semua pihak agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Selain itu, menjaga sikap dan perilaku serta menjauhi perbuatan tercela dan bersemangat, turut serta menularkan pikiran dan perilaku positif.

"Sikap-sikap tersebut sangat perlu diterapkan untuk percepatan dalam mewujudkan zona integritas di Kejari Bartim," ujarnya.

Baca juga: Kejari Bartim berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan

Roy mengingatkan agar semua pihak harus senantiasa proaktif dalam bekerja. Apalagi pada bidang pidana umum yang merupakan ujung tombak kewenangan jaksa dalam criminal justice system atau sistem mengadili kriminal.

Pihaknya berharap, semua unsur kejaksanaan untuk dapat menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan penyidik pada Polres Bartim dan jajarannya, Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan Rumah Tahanan Klas II B Tamiang Layang.

Muhammad Faidul Aliim Romas yang merupakan mantan Kasi Pidsus Kejari Surabaya itu juga berharap mutasi dan pergantian pejabat menjadi penambah semangat kerja bagi Korps Adhyaksa. Selain itu, guna memenuhi kebutuhan dan tuntutan organisasi, regenerasi, penyegaran serta juga merupakan promosi bagi yang bersangkutan.

Muhammad Faidul Aliim Romas menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Bartim menggantikan Ivan Hebron Siahaan yang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten.

"Mutasi itu biasa. Intinya yang ingin kita capai yakni terwujudnya zona integritas WBK - WBBM pada Kejari Bartim," demikian Roy.

Baca juga: Kejari Barito Timur pantau seleksi perangkat desa

Baca juga: Masyarakat Bartim diminta aktif melaporkan dugaan korupsi

Pewarta : Habibullah
Editor : Rachmat Hidayat
Copyright © ANTARA 2024