RSUD Doris Sylvanus : Jenazah dimakamkan petugas gunakan APD, bukan kasus COVID-19
Kamis, 26 Maret 2020 20:27 WIB
Foto pemakaman jenazah oleh petugas gunakan APD di Palangka Raya, Kamis, (26/3/2020). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Palangka Raya (ANTARA) - Terkait viralnya foto-foto jenazah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dimakamkan petugas dengan mengenakan alat pelindung diri (APD), dipastikan bahwa tidak ada kaitannya dengan kasus COVID-19.
"Saya pastikan pasien itu bukan COVID-19," tegas Kepala Bidang Diklit, Pengembangan dan Humas RSUD Doris Sylvanus dr Riza Syahputra saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.
Ia menjelaskan, pasien itu bukanlah pasien COVID-19. Pasien tersebut meninggal di rumahnya dan bukan di rumah sakit.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menambahkan, semua kasus infeksius perlakuannya seperti itu, tidak hanya COVID-19.
"Saya pastikan ini bukan COVID-19, tapi karena saya tidak dapat izin keluarga, maka sebab kematian tidak bisa saya sebutkan. Lain halnya kalau COVID-19, diberi izin atau tidak diberi izin akan saya sebutkan," tegas Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng.
Ia mengungkapkan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penguburan kepada pihak rumah sakit. Sebab penyakitnya infeksius, petugas rumah sakit pun menggunakan prosedur standar, yakni diantaranya mengenakan APD.
"Saya pastikan pasien itu bukan COVID-19," tegas Kepala Bidang Diklit, Pengembangan dan Humas RSUD Doris Sylvanus dr Riza Syahputra saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.
Ia menjelaskan, pasien itu bukanlah pasien COVID-19. Pasien tersebut meninggal di rumahnya dan bukan di rumah sakit.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menambahkan, semua kasus infeksius perlakuannya seperti itu, tidak hanya COVID-19.
"Saya pastikan ini bukan COVID-19, tapi karena saya tidak dapat izin keluarga, maka sebab kematian tidak bisa saya sebutkan. Lain halnya kalau COVID-19, diberi izin atau tidak diberi izin akan saya sebutkan," tegas Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng.
Ia mengungkapkan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penguburan kepada pihak rumah sakit. Sebab penyakitnya infeksius, petugas rumah sakit pun menggunakan prosedur standar, yakni diantaranya mengenakan APD.
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Editor : Admin 4
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rektor UMPR lantik 19 pejabat struktural baru perkuat kinerja-akuntabilitas jabatan
18 January 2026 16:56 WIB
Masyarakat pesisir Kotim diingatkan waspadai potensi banjir rob 19 Januari
15 January 2026 17:15 WIB
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Kanwil Kemenkum Kalteng perkuat sentra KI dan sinergi strategis Perguruan Tinggi
04 March 2026 16:10 WIB