Sampit (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyerukan kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan kembali terhadap penularan COVID-19, meski saat ini belum ada ditemukan kasus di daerah ini.
"Sampai dengan minggu ke-23 belum ada kasus COVID 19 yang ditemukan dan dilaporkan. Walaupun demikian, fasilitas kesehatan perlu meningkatkan kewaspadaan COVID 19 maupun penyakit potensial KLB atau wabah lainnya yang sewaktu-waktu dapat terjadi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Umar Kaderi di Sampit, Rabu.
Saat ini saat ini kasus COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, seperti di Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura.
Varian COVID-19 yang dominan menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN. 1).
Di Indonesia, kasus COVID-19 juga mulai kembali muncul. Hingga minggu ke-22 tahun 2025, Kementerian Kesehatan merilis bahwa terjadi penyebaran virus COVID 19 varian MB.1.1 di Indonesia, tetapi masih dalam batas aman, tidak cepat menyebar atau relatif rendah dan tidak menyebabkan gejala parah.
Meski begitu, kewaspadaan perlu ditingkatkan sebagai upaya pencegahan masuk dan mewabahnya penyakit yang bisa merenggut nyawa tersebut. Tidak terkecuali bagi Kotawaringin Timur yang juga dikunjungi warga negara asing melalui transportasi udara, maupun kapal laut.
Untuk antisipasi dini, Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur mengeluarkan surat edaran Nomor 100.3.4.4/ 449 /P2P/VI/2025 tentang Kewaspadaan Dini Terhadap Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Kebakaran lahan di Kotim mulai merambah lokasi jauh dari sumber air
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur RSUD dr Murjani Sampit, kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kotim, Direktur RS Pratama, kepala puskesmas, pimpinan klinik, pimpinan apotek, laboratorium kesehatan swasta, serta dokter praktik mandiri di Kotawaringin Timur.
Fasilitas kesehatan diminta memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dam'atau surveilans sentinel ILI-SARI.
Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dan 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor telepon atau WhatsApp 0877-7759-1097.
Fasilitas kesehatan melaporkan hasil pemeriksaan spesimen COVID-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id)
Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan. Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.
Dinas Kesehatan juga menyerukan seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19 di masyarakat untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dini.
Baca juga: Perkuat inovasi pendidikan di Kotim lewat lomba guru dan kepsek berprestasi
"Masyarakat diimbau menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS). Mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer, serta menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan," ujar Umar.
Jika menderita sakit, masyarakat diimbau segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.
Dinas Kesehatan mengingatkan agar memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan. Selain itu, tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Bagi laboratorium kesehatan daerah dan laboratorium kesehatan lainnya, mereka diminta memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Menyiapkan penyediaan sumber daya terkait kapasitas dan bahan habis pakai reagensia terkait pemeriksaan laboratorium RT PCR COVID-19 yang dibutuhkan logistik pengambilan, dan pengiriman spesimen rujukan WGS COVID-19.
Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen ke dalam aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id)
"Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan. Tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga laboratorium," demikian Umar Kaderi.
Baca juga: Disdik Kotim berikan pendampingan pemetaan penggunaan rapor dan SPMP
Baca juga: Tidak ada toleransi, DPRD Kotim dukung kepolisian tindak tegas penjarah sawit
Baca juga: Disdik Kotim pastikan akses pendidikan untuk anak di wilayah perbatasan
