Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah menilai wajar jika perawat menuntut perhatian pemerintah daerah karena profesi mereka sangat berisiko.

"Ketika masyarakat datang, pastinya yang pertama menangani adalah para perawat kita. Pemda Kotawaringin Timur juga harus memberikan perhatian dan reward yang berimbang dengan tenaga kesehatan lain yaitu dokter dan apoteker," kata Riskon di Sampit, Jumat.

Rabu (1/4) lalu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kotawaringin Timur datang mengadu ke DPRD menyampaikan aspirasi. Mereka diterima Ketua Komisi III Sanidin didampingi Riskon.

Saat ini surat edaran tentang pendataan kenaikan insentif tenaga kesehatan hanya mengakomodir tenaga kesehatan yaitu dokter, apoteker yang berada di luar kota, sedangkan tenaga perawat yang ada didalam kota tidak ada kenaikan insentif.

Perawat juga meminta disediakan alat pelindung diri (APD) yang mencukupi, seperti masker dan cairan antiseptik. Satu hari tenaga perawat hanya dijatah satu masker dan satu sarung tangan.

Ini sangat penting demi melindungi diri agar tidak terpapar ketika menangani pasien dengan penyakit berisiko tinggi penularan. Perawat ini pun mempunyai risiko tinggi terjangkit penyakit terutama wabah COVID-19 dikarenakan APD yang masih minim.

"Ini secepatnya akan kita sampaikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar bisa dicarikan solusinya, terutama berkaitan dengan APD tenaga kesehatan sebagai garda terdepan untuk penanggulangan pandemi COVID-19 ini," kata Riskon.

Politisi muda Partai Golkar menyebut, tenaga perawat sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan masyarakat sebelum ditangani oleh dokter. Faktor risiko ini justru dihadapi perawat-perawat yang bertugas di kota seperti di rumah sakit dan puskesmas.

Baca juga: Narapidana Lapas Sampit sujud syukur mendapat asimilasi

Apalagi di tengah wabah COVID-19 saat ini, perawat menjadi salah satu elemen penting dalam suksesi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menjaga daerah ini tetap zero dari COVID-19.

Terkait aspirasi kenaikan insentif tenaga perawat, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. DPRD akan melihat masalah ini secara objektif karena di tengah pandemi COVID-19 pemerintah daerah harus benar-benar menghitung secara tepat dan cepat untuk menjaga stabilitas kesehatan masyarakat, ekonomi dan sosial.

Saat ini, kekhawatirkan bukan hanya terdampak pada bidang kesehatan, tetapi efek domino ekonomi dan sosial ini perlu juga dicarikan solusinya. Pemerintah daerah harus melihat dampak bencana non alam ini secara menyeluruh.

"Kita juga melihat dan mendengar banyak masyarakat kita yang mulai terkena dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Tidak sedikit para wirausaha warung, kafe dan wirausaha lain yang gulung tikar akibat dampak dari pembatasan.

"Kami DPRD Kotawaringin Timur siap mendukung pemerintah kabupaten dalam rangka mengambil langkah-langkah guna menekan dan menanggulangi pandemi COVID-19," demikian Riskon.

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Kotim dorong realokasi anggaran COVID-19 dipercepat

Baca juga: Ini empat raperda yang diajukan Pemkab Kotim ke DPRD


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024