Pulang Pisau (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dr Muliyanto Budihardjo menyatakan bahwa kepulangan 21 santriwati dari Pondok Pesantren Darul Hijrah Putri Martapura, Kalimantan Selatan, mendapat pengawasan ketat dari tim.
"Pengawasan secara ketat itu sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19. Jadi, sebelum pulang dan dijembut pihak keluarga, harus terlebih dahulu menjalani serangkaian tes di Posko COVID-19," kata Muliyanto di Pulang Pisau, Selasa.
Dikatakan, kepulangan sebanyak 21 santriwati Pondok Pesantren Darul Hijrah Putri Martapura beserta tiga ustazah pendamping tersebut karena kebijakan pengelola pondok yang meliburkan para santri selama 53 hari. Untuk itu, Tim Gugus Tugas COVID-19 Pulang Pisau pun terpaksa melakukan pengawasan ketat sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19.
Muliyanto mengatakan dari informasi yang diterima, santriwati yang datang dari pondok pesantren sudah melewati masa karantina selama 20 hari lebih dan hasilnya dinyatakan sehat dari dokter setempat.
"Kami tetap waspada dan memeriksa santriwati sesuai dengan SOP sebagai antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19," paparnya.
Baca juga: Bupati Edy Pratowo perkuat pencegahan penyebaran COVID-19 hingga ke desa
Dia mengatakan para santriwati mayoritas berasal dari Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Maliku. Diharapkan santri dan orang tuanya bisa melaporkan diri kepada RT dan pemerintah desa masing-masing untuk memudahkan koordinasi dan pemantauan.
Selama dalam pengawasan dan pendataan yang dilakukan Posko COVID-19, menurut Muliyanto para santriwati diminta cuci tangan sebelum dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan. Selain itu barang-barang bawaan santriwati disemprot desinfektan, dan mengarahkan santriwati untuk tidak bersentuhan dan mandi sebelum berkumpul dengan keluarga.
Muliyanto mengungkapkan meski para santri memiliki dan dilengkapi surat keterangan telah melakukan karantina dan surat keterangan dokter, tetapi santri yang ditemukan ada gejala batuk diberlakukan perlakuan khusus.
"Tim Gugus Tugas meminta orang tua untuk isolasi mandiri 14 hari dengan terus dipantau perkembangan kesehatannya.," demikian Muliyanto.
Baca juga: Pedagang pasar di Pulpis diajak ikut kampanyekan pencegahan COVID-19
Baca juga: PDP Pulpis bertambah dan kembali dari klaster Gowa
Baca juga: Tambahan dua PDP Pulang Pisau peserta ijtima ulama klaster Gowa
"Pengawasan secara ketat itu sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19. Jadi, sebelum pulang dan dijembut pihak keluarga, harus terlebih dahulu menjalani serangkaian tes di Posko COVID-19," kata Muliyanto di Pulang Pisau, Selasa.
Dikatakan, kepulangan sebanyak 21 santriwati Pondok Pesantren Darul Hijrah Putri Martapura beserta tiga ustazah pendamping tersebut karena kebijakan pengelola pondok yang meliburkan para santri selama 53 hari. Untuk itu, Tim Gugus Tugas COVID-19 Pulang Pisau pun terpaksa melakukan pengawasan ketat sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19.
Muliyanto mengatakan dari informasi yang diterima, santriwati yang datang dari pondok pesantren sudah melewati masa karantina selama 20 hari lebih dan hasilnya dinyatakan sehat dari dokter setempat.
"Kami tetap waspada dan memeriksa santriwati sesuai dengan SOP sebagai antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19," paparnya.
Baca juga: Bupati Edy Pratowo perkuat pencegahan penyebaran COVID-19 hingga ke desa
Dia mengatakan para santriwati mayoritas berasal dari Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Maliku. Diharapkan santri dan orang tuanya bisa melaporkan diri kepada RT dan pemerintah desa masing-masing untuk memudahkan koordinasi dan pemantauan.
Selama dalam pengawasan dan pendataan yang dilakukan Posko COVID-19, menurut Muliyanto para santriwati diminta cuci tangan sebelum dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan. Selain itu barang-barang bawaan santriwati disemprot desinfektan, dan mengarahkan santriwati untuk tidak bersentuhan dan mandi sebelum berkumpul dengan keluarga.
Muliyanto mengungkapkan meski para santri memiliki dan dilengkapi surat keterangan telah melakukan karantina dan surat keterangan dokter, tetapi santri yang ditemukan ada gejala batuk diberlakukan perlakuan khusus.
"Tim Gugus Tugas meminta orang tua untuk isolasi mandiri 14 hari dengan terus dipantau perkembangan kesehatannya.," demikian Muliyanto.
Baca juga: Pedagang pasar di Pulpis diajak ikut kampanyekan pencegahan COVID-19
Baca juga: PDP Pulpis bertambah dan kembali dari klaster Gowa
Baca juga: Tambahan dua PDP Pulang Pisau peserta ijtima ulama klaster Gowa