Muara Teweh (ANTARA) - Organisasi para pendidik yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah  menyerahkan bantuan sebanyak 325 paket sembako untuk warga masyarakat di daerah ini terdampak virus corona (COVID-19).

Ketua PGRI Barito Utara H Ardian di Muara Teweh, Selasa mengatakan paket sembako yang dikumpulkan ini berdasarkan kerja sama anggota PGRI di  daerah ini secara sukarela untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

"Bantuan paket sembako dari anggota PGRI Barito Utara ini akan kita diserahkan kepada warga yang sangat membutuhkan yang terdampak COVID-19," katanya.
                
Bantuan paket sembako ini,  kata dia, diserahkan kepada penjaga rumah-rumah ibadah, penjaga sekolah dan tenaga kesehatan. 
  Ketua PGRI Barito Utara H Ardian disaksikan Plt Kepala Dinas Pendidikan setempat Syahmiludin A Surapati memberikan bantuan secara simbolis sembako kepada warga di halaman kantor Disdik setempat di Muara Teweh, Selasa (19/5/2020).ANTARA/HO.
"Jadi yang kita anggap sangat membutuhkan ini adalah mereka ini dan warga yang sangat membutuhkan yang tidak mampu menghadapi situasi COVID-19 ini yang menjadi keluhan semua warga masyarakat," kata dia.

Dalam mengumpulkan bantuan ini tidak semua dari 1.500 orang anggota PGRI  yang menyumbang, tapi bagi anggota PGRI yang mampu, dan sebagian menggunakan dari uang kas PGRI dan sebagian dari anggota PGRI, sehingga terkumpullah bantuan sembako ini.

Pelakasana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati mengapresiasi kepada Ketua PGRI Barito Utara dan seluruh anggotanya yang menyumbang secara sukarela dari tenaga pendidik dari jenjang PAUD/TK, SD dan SMP bahkan jenjang SLTA di kabupaten ini dalam membantu warga yang sangat membutuhkan.

"Jadi bantuan ini memang sudah diniatkan dari awal oleh Ketua dan anggota PGRI Barito Utara untuk membantu meringankan beban warga yang sangat membutuhkan dimasa pandemi COVID-19 ini,” kata Syahmiludin.
 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024