Anggota BPD di Barito Utara ikuti pelatihan peningkatan kapasitas

id pelatihan anggota bpd barito utara,badan permusyawaratan desa,barito utara,kalteng

Anggota BPD di Barito Utara ikuti pelatihan peningkatan kapasitas

Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh, Senin (29/4/2024).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan  Desa (BPD) di Kabupaten Barito Utara.

"Dalam mengantisipasi tantangan maupun peluang di era modern ini anggota BPD dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dengan tetap berdasar pada prinsip-prinsip keberlanjutan, keterpaduan demokratis dan berkeadilan yang juga merupakan komitmen global dan tuntutan reformasi," kata Kepala Dinas PMD Kalteng  Aryawan melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar Akhmad Suwandi di Muara Teweh, Senin.
 
Menurutnya anggota BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis sebagaimana tercantum dalam Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD. 

Fungsi BPD, katanya, sebagai perwujudan demokrasi di desa pengamalan Pancasila terutama sila ke-4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

BPD sebagai pengawal aspirasi mendorong terwujudnya aspirasi masyarakat, harus sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat. 

"Penjaga kewibawaan Pemerintahan Desa membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa, dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, kepada masyarakat desa sehingga tidak ada gesekan,” ucap dia.

Dirinya juga mengatakan bahwa BPD sebagai pelopor tata kelola Pemerintahan Desa, kehadiran BPD dapat memantau, menganalisis, melaporkan kualitas pelayanan publik, hak warga, pendidikan, kesehatan, budaya, lingkungan, dan lainnya. 

“Terkait hal itu, melalui kegiatan ini, saya mengharapkan adanya manfaat yang diperoleh khususnya terkait tugas pokok dan fungsi anggota BPD sehingga benar-benar mampu menjalankan tugas secara optimal bagi peningkatan kapasitas masing-masing peserta,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian mengharapkan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Kalteng ini dengan sebaik-baiknya dan aktif bertanya jika ada yang blum jelas.

“Jangan sampai saat kegiatan pelatihan selesai dan pulang masih membawa pertanyaan yang disimpan dalam hati karena malu bertanya. Jangan sia-siakan nara sumber yang sudah jauh-jauh datang dari Provinsi, dan bahkan jika diperlukan minta kontak personnya agar bisa bertanya terkait masalah BPD,” kata Suparmi.

Dirinya juga meminta kepada peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan BPD dapat lebih memahami tupoksinya sebagaimana nanti yang akan dijelaskan oleh para narasumber.

"Paling penting agar BPD selalu menjaga keharmonisan dengan Pemerintah Desa. Jika ada masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan agar di utamakan dan diselesaikan dalam forum musyawarah, jangan jangan saling menghakimi dan mencari pembenaran masing-masing,” demikian Suparmi.