Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) optimalisasi lahan rawa, pompanisasi dan pertambahan areal tanam (PAT) padi 2024.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait optimalisasi lahan rawa, pompanisasi dan pertambahan areal tanam (PAT) di daerah ini," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, dengan kedatangan yang mewakili Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI pada rapat koordinasi ini, dapat memberikan masukan-masukan kepada jajaran Pemkab Barito Utara untuk terus berbenah, sehingga program ketahanan pangan nasional yang di instruksikan Presiden RI dapat terlaksana.
Terkait dengan optimalisasi lahan rawa, pompanisasi dan pertambahan areal tanam khususnya di Kabupaten Barito Utara, yaitu memohon dukungan dan bimbingan kepada Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, agar Pemkab Barito Utara mampu mengoptimalkan lahan rawa yang ada untuk pertambahan areal tanam padi.
"Sehingga Barito Utara mampu memproduksi dan kami mengharapkan swasembada pangan padi, karena Kabupaten Barito Utara salah satu kabupaten yang ada di Kalteng menjadi salah satu penopang Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata dia.
Dia juga meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara agar agar membantu para petani untuk memperhatikan proses pompaniasasi atau pengaturan tingkat ketinggian air tanah di lahan pertanian, terutama di lahan rawa, menggunakan sistem pompa air.
“Tujuan utama pompanisasi adalah untuk mengontrol kadar air di lahan sehingga dapat memfasilitasi pertumbuhan tanaman dengan optimal. Dengan sistem pompa yang efisien, petani dapat mengatur ketinggian air sesuai kebutuhan tanaman, mencegah kebanjiran atau kekeringan, dan meningkatkan produktivitas pertanian," kata dia menjelaskan.
Untuk pertambahan areal tanam (PAT) padi, katanya, harus mengacu pada upaya untuk meningkatkan luas lahan yang digunakan untuk menanam padi. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti merintis lahan baru, mereklamasi lahan terdegradasi, atau memperluas penggunaan lahan yang sudah ada.
Dia mengatakan, tujuan dari pertambahan areal tanah adalah untuk memperluas produksi padi dan hal ini juga berguna untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
"Peningkatan areal tanam juga dapat mendukung diversifikasi mata pencaharian petani dan mengurangi tekanan terhadap lahan pertanian yang sudah ada,” ucap dia.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait optimalisasi lahan rawa, pompanisasi dan pertambahan areal tanam (PAT) di daerah ini," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, dengan kedatangan yang mewakili Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI pada rapat koordinasi ini, dapat memberikan masukan-masukan kepada jajaran Pemkab Barito Utara untuk terus berbenah, sehingga program ketahanan pangan nasional yang di instruksikan Presiden RI dapat terlaksana.
Terkait dengan optimalisasi lahan rawa, pompanisasi dan pertambahan areal tanam khususnya di Kabupaten Barito Utara, yaitu memohon dukungan dan bimbingan kepada Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, agar Pemkab Barito Utara mampu mengoptimalkan lahan rawa yang ada untuk pertambahan areal tanam padi.
"Sehingga Barito Utara mampu memproduksi dan kami mengharapkan swasembada pangan padi, karena Kabupaten Barito Utara salah satu kabupaten yang ada di Kalteng menjadi salah satu penopang Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata dia.
Dia juga meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara agar agar membantu para petani untuk memperhatikan proses pompaniasasi atau pengaturan tingkat ketinggian air tanah di lahan pertanian, terutama di lahan rawa, menggunakan sistem pompa air.
“Tujuan utama pompanisasi adalah untuk mengontrol kadar air di lahan sehingga dapat memfasilitasi pertumbuhan tanaman dengan optimal. Dengan sistem pompa yang efisien, petani dapat mengatur ketinggian air sesuai kebutuhan tanaman, mencegah kebanjiran atau kekeringan, dan meningkatkan produktivitas pertanian," kata dia menjelaskan.
Untuk pertambahan areal tanam (PAT) padi, katanya, harus mengacu pada upaya untuk meningkatkan luas lahan yang digunakan untuk menanam padi. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti merintis lahan baru, mereklamasi lahan terdegradasi, atau memperluas penggunaan lahan yang sudah ada.
Dia mengatakan, tujuan dari pertambahan areal tanah adalah untuk memperluas produksi padi dan hal ini juga berguna untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
"Peningkatan areal tanam juga dapat mendukung diversifikasi mata pencaharian petani dan mengurangi tekanan terhadap lahan pertanian yang sudah ada,” ucap dia.