Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Beta Syailendra mengingatkan sekaligus meminta penerapan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis yang bakal dilaksanakan pemerintah setempat harus lebih diefektifkan, agar pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 dapat lebih optimal.
"Semoga PSKH kali ini bisa lebih efektif dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) yang sudah pernah diberlakukan. PSKH ini kan jangkauan wilayahnya lebih kecil dibandingkan PSBB," kata Beta saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis.
Legislator Kota Palangka Raya ini meyakini dengan pemberlakuan PSKH tentunya petugas bersama para lurah yang kawasannya menjadi zona merah COVID, 19 bisa memantau atau mengontrol warganya dengan mudah, karena skupnya sesuai batas kewenangan kelurahan setempat.
Dia mengatakan, tidak hanya itu, seorang lurah tentunya juga sangat mengetahui masyarakatnya yang tinggal di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Karena lurah juga meminta Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) selalu monitor aktivitas warganya serta peristiwa yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
"Maka dari itu saya yakin PSKH yang sekarang sudah berjalan semenjak PSBB berakhir pada 24 Mei 2020, bisa efektif," katanya.
Menurutnya dalam persoalan ini peran masyarakat juga sangatlah penting membantu petugas yang menjalankan PSKH. Salah satunya dengan cara saling bersibnergi dengan petugas, sehingga informasi atau apapun bisa berkoordinasi. Sehingga ketika ada warganya yang terpapar COVID-19 bisa segera diantisipasi secepatnya dengan menggunakan protokol kesehatan.
Baca juga: Ini saran Legislator Palangka Raya kepada pemprov-pemkot
"Peran masyarakat juga sangat penting dalam memerangi persoalan pandemi wabah ini, karena kalau pemerintah berjalan sendiri tentunya agak lamban selesainya tanpa bantuan warganya," ungkap Beta.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut juga menyarankan pemerintah kota setempat bisa melakukan 'rapit test' masal terhadap warganya.
Hal itu dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan warganya di tengah pandemi COVID-19 yang merebak di daerah itu. Karena berbagai upaya juga sudah dilakukan pemerintah, agar wabah yang dapat membahayakan nyawa manusia itu bisa berakhir dan tidak berkembang di daerah kita.
"Ya alangkah baiknya perbanyak melakukan 'rapit test' terhadap warga, sehingga pemerintah bisa memetakan kawasan mana yang dapat diwaspadai penyebaran COVID-19," demikian Beta.
Baca juga: Pasokan kian menipis, harga ayam potong di Palangka Raya 'meroket' hingga Rp70 ribu per kilogram
Baca juga: Pasokan ayam mandek, Pemkot Palangka Raya diminta segera cari solusi
Baca juga: DPRD dukung Palangka Raya tak perpanjang PSBB
Baca juga: DPRD dorong pengetatan jalur masuk di wilayah Kalampangan
"Semoga PSKH kali ini bisa lebih efektif dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) yang sudah pernah diberlakukan. PSKH ini kan jangkauan wilayahnya lebih kecil dibandingkan PSBB," kata Beta saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis.
Legislator Kota Palangka Raya ini meyakini dengan pemberlakuan PSKH tentunya petugas bersama para lurah yang kawasannya menjadi zona merah COVID, 19 bisa memantau atau mengontrol warganya dengan mudah, karena skupnya sesuai batas kewenangan kelurahan setempat.
Dia mengatakan, tidak hanya itu, seorang lurah tentunya juga sangat mengetahui masyarakatnya yang tinggal di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Karena lurah juga meminta Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) selalu monitor aktivitas warganya serta peristiwa yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
"Maka dari itu saya yakin PSKH yang sekarang sudah berjalan semenjak PSBB berakhir pada 24 Mei 2020, bisa efektif," katanya.
Menurutnya dalam persoalan ini peran masyarakat juga sangatlah penting membantu petugas yang menjalankan PSKH. Salah satunya dengan cara saling bersibnergi dengan petugas, sehingga informasi atau apapun bisa berkoordinasi. Sehingga ketika ada warganya yang terpapar COVID-19 bisa segera diantisipasi secepatnya dengan menggunakan protokol kesehatan.
Baca juga: Ini saran Legislator Palangka Raya kepada pemprov-pemkot
"Peran masyarakat juga sangat penting dalam memerangi persoalan pandemi wabah ini, karena kalau pemerintah berjalan sendiri tentunya agak lamban selesainya tanpa bantuan warganya," ungkap Beta.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut juga menyarankan pemerintah kota setempat bisa melakukan 'rapit test' masal terhadap warganya.
Hal itu dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan warganya di tengah pandemi COVID-19 yang merebak di daerah itu. Karena berbagai upaya juga sudah dilakukan pemerintah, agar wabah yang dapat membahayakan nyawa manusia itu bisa berakhir dan tidak berkembang di daerah kita.
"Ya alangkah baiknya perbanyak melakukan 'rapit test' terhadap warga, sehingga pemerintah bisa memetakan kawasan mana yang dapat diwaspadai penyebaran COVID-19," demikian Beta.
Baca juga: Pasokan kian menipis, harga ayam potong di Palangka Raya 'meroket' hingga Rp70 ribu per kilogram
Baca juga: Pasokan ayam mandek, Pemkot Palangka Raya diminta segera cari solusi
Baca juga: DPRD dukung Palangka Raya tak perpanjang PSBB
Baca juga: DPRD dorong pengetatan jalur masuk di wilayah Kalampangan