Tamiang Layang (ANTARA) - Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dr Simon Biring mengatakan, Kantor Dinas Kesehatan setempat akan segera dijadikan ruang isolasi pasien terkait COVID-19.
“Kita sudah mempersiapkan kantor Dinkes Bartim sebagai ruang isolasi pasien terkait COVID-19,” kata Simon Biring di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, kantor Dinkes Bartim dipilih sebagai tempat perawatan pasien terkait COVID-19, baik yang reaktif hasil tes usapnya atau positif COVID-19 karena posisinya berdampingan dengan RSUD Tamiang Layang, sehingga memudahkan pengawasan dan perawatan.
Sebelum ada pasien masuk, tiap ruangan pada kantor Dinkes akan dilakukan sterilisasi dan dilengkapi sarana dan prasarana pendukungnya, terutama sarana dan prasarana medis.
Kantor Dinas Kesehatan Barito Timur.ANTARA/Habibullah
Sementara itu terkait aktivitas di kantor setempat, Simon Biring memastikan semua tetap berjalan seperti biasa. Hanya, pegawai Dinkes Bartim akan menempati dan bekerja di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Bartim yang terletak masih satu jalur dengan Dinkes Bartim yakni di Jalan Nansarunai.
Selanjutnya, kantor Dinas Koperasi dan UMKM pindah ke eks rumah jabatan Wabup Bartim di Jalan Manunggal Tamiang Layang. Semua akan tetap memberikan pelayanan seperti biasanya.
Kantor Dinkes Bartim menjadi tempat perawatan pasien terkait COVID-19 karena rencana menjadikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendapat penolakan dari warga setempat sebagai tempat isolasi penanganan COVID-19, ditolak warga setempat.
“Berdasarkan hasil kajian dari hasil pelacakan terhadap lima pasien yang positif COVID-19 kemarin, terbanyak di Desa Magantis Kecamatan Dusun Timur dengan hasil pelacakan hingga 60 orang hingga sampai saat ini,” kata Simon Biring.
Kediaman warga yang positif COVID-19 disterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan. Warga diharapkan selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara teratur dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
Secara kumulatif, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bartim per tanggal 18 Juli 2020 pukul 15.00 WIB sebanyak 34 kasus dengan rincian 14 orang dalam perawatan, 19 orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.
“Tetap jaga kesehatan, tidak berkerumun di tempat umum tetapi selalu menjaga jarak, pakai masker dan rutin mencuci tangan. Disiplin menerapkan protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran COVID-19,” demikian Simon.
Baca juga: Lima warga Bartim positif COVID-19, tiga diantaranya karyawan perusahaan
Baca juga: Biaya tes cepat mandiri di RSUD Tamiang Layang disesuaikan
Baca juga: Bansos di Bartim sudah diupayakan tepat sasaran
“Kita sudah mempersiapkan kantor Dinkes Bartim sebagai ruang isolasi pasien terkait COVID-19,” kata Simon Biring di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, kantor Dinkes Bartim dipilih sebagai tempat perawatan pasien terkait COVID-19, baik yang reaktif hasil tes usapnya atau positif COVID-19 karena posisinya berdampingan dengan RSUD Tamiang Layang, sehingga memudahkan pengawasan dan perawatan.
Sebelum ada pasien masuk, tiap ruangan pada kantor Dinkes akan dilakukan sterilisasi dan dilengkapi sarana dan prasarana pendukungnya, terutama sarana dan prasarana medis.
Sementara itu terkait aktivitas di kantor setempat, Simon Biring memastikan semua tetap berjalan seperti biasa. Hanya, pegawai Dinkes Bartim akan menempati dan bekerja di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Bartim yang terletak masih satu jalur dengan Dinkes Bartim yakni di Jalan Nansarunai.
Selanjutnya, kantor Dinas Koperasi dan UMKM pindah ke eks rumah jabatan Wabup Bartim di Jalan Manunggal Tamiang Layang. Semua akan tetap memberikan pelayanan seperti biasanya.
Kantor Dinkes Bartim menjadi tempat perawatan pasien terkait COVID-19 karena rencana menjadikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendapat penolakan dari warga setempat sebagai tempat isolasi penanganan COVID-19, ditolak warga setempat.
“Berdasarkan hasil kajian dari hasil pelacakan terhadap lima pasien yang positif COVID-19 kemarin, terbanyak di Desa Magantis Kecamatan Dusun Timur dengan hasil pelacakan hingga 60 orang hingga sampai saat ini,” kata Simon Biring.
Kediaman warga yang positif COVID-19 disterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan. Warga diharapkan selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara teratur dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
Secara kumulatif, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bartim per tanggal 18 Juli 2020 pukul 15.00 WIB sebanyak 34 kasus dengan rincian 14 orang dalam perawatan, 19 orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.
“Tetap jaga kesehatan, tidak berkerumun di tempat umum tetapi selalu menjaga jarak, pakai masker dan rutin mencuci tangan. Disiplin menerapkan protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran COVID-19,” demikian Simon.
Baca juga: Lima warga Bartim positif COVID-19, tiga diantaranya karyawan perusahaan
Baca juga: Biaya tes cepat mandiri di RSUD Tamiang Layang disesuaikan
Baca juga: Bansos di Bartim sudah diupayakan tepat sasaran