Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan awal terhadap terbakarnya delapan unit bangunan rumah yang berkonstruksi kayu di kawasan padat penduduk Komplek Perumahan Flamboyan bawah Jalan Ahmad Yani.
Kepala Bagian Operasional Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, Kamis menjelaskan, mengenai penyebabnya belum diketahui, hanya saja bangunan yang terbakar ada delapan unit bangunan rumah milik warga di kawasan tersebut.
"Penyebabnya masih kami selidiki, sejumlah saksi dimintai keterangan dan asal api dari rumah nomor lima dari bangunan yang terbakar," kata Hemat di Palangka Raya.
Guna mengetahui penyebab kebakaran yang sempat menghebohkan warga 'Kota Cantik' sebutan Kota Palangka Raya itu, Polresta akan menerjunkan tim Inafis Polresta setempat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain melakukan olah TKP pihaknya juga akan mencocokkan keterangan sejumlah saksi, dengan hasil olah TKP yg nantinya dilakukan tim inafis. Salah satunya mengambil sampel dari puing-puing asal muasal yang membakar bangunan rumah berkonstruksi kayu tersebut.
"Petugas kami akan melakukan olah TKP awal dan lokasi kebakaran juga sudah diberi tanda garis polisi," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu juga menambahkan, dari kejadian itu kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp800 juta.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang berada kawasan Flamboyan bawah Jalan Ahmad Yani itu," ujar Hemat.
Di hari yang sama kebakaran juga terjadi di Komplek Perumahan Bumi Palangka II Jalan Pinguin 12 Kota, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jelan Raya.
Baca juga: Dua kejadian kebakaran di Palangka Raya terjadi dalam satu malam
Dari kejadian itu satu unit bangunan berkonstruksi beton hangus terbakar dan tidak ada korban jiwa. Kebakaran yang terjadi pada pukul 22.30 WIB itu berhasil dipadamkan oleh petugas damkar, baik swakarsa maupun milik pemerintah kota.
"Penyebab kebakaran yang terjadi Jalan Pinguin 12 juga masih kami lakukan penyelidikan," jelasnya.
Di lokasi terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Palangka Raya Gloria Aden mengatakan, untuk penyebab kebakaran yang terjadi di Jalan Pinguin pihaknya belum mengetahui apa penyebabnya.
Namun dugaan api yang menghanguskan bangunan rumah berkonstruksi beton milik korban atas nama Zulmi Hendra itu, bisa saja akibat korsleting listrik, obat nyamuk, alat elektronik serta lain sebagainya karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Pinguin 12 itu. Sedangkan penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkapnya.
Ditegaskannya, bahkan adanya informasi serupa di kawasan Komplek Perumahan Jalan Kecipir Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut itu adalah kabar bohong. Pihaknya mendapatkan laporan tentang kebakaran, hanya di Jalan Ahmad Yani Flamboyan bawah dan Jalan Pinguin 12 saja dan semuanya sudah bisa ditangani anggota damkar.
"Kami yang sempat mendapatkan informasi bahwa ada kebakaran di kawasan Jalan Kecipir, juga langsung memerintahkan unit armada untuk ke lokasi dan ternyata sampai di sana hoax," demikian Gloria Aden menjelaskan kepada awak media.
Kepala Bagian Operasional Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, Kamis menjelaskan, mengenai penyebabnya belum diketahui, hanya saja bangunan yang terbakar ada delapan unit bangunan rumah milik warga di kawasan tersebut.
"Penyebabnya masih kami selidiki, sejumlah saksi dimintai keterangan dan asal api dari rumah nomor lima dari bangunan yang terbakar," kata Hemat di Palangka Raya.
Guna mengetahui penyebab kebakaran yang sempat menghebohkan warga 'Kota Cantik' sebutan Kota Palangka Raya itu, Polresta akan menerjunkan tim Inafis Polresta setempat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain melakukan olah TKP pihaknya juga akan mencocokkan keterangan sejumlah saksi, dengan hasil olah TKP yg nantinya dilakukan tim inafis. Salah satunya mengambil sampel dari puing-puing asal muasal yang membakar bangunan rumah berkonstruksi kayu tersebut.
"Petugas kami akan melakukan olah TKP awal dan lokasi kebakaran juga sudah diberi tanda garis polisi," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu juga menambahkan, dari kejadian itu kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp800 juta.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang berada kawasan Flamboyan bawah Jalan Ahmad Yani itu," ujar Hemat.
Di hari yang sama kebakaran juga terjadi di Komplek Perumahan Bumi Palangka II Jalan Pinguin 12 Kota, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jelan Raya.
Baca juga: Dua kejadian kebakaran di Palangka Raya terjadi dalam satu malam
Dari kejadian itu satu unit bangunan berkonstruksi beton hangus terbakar dan tidak ada korban jiwa. Kebakaran yang terjadi pada pukul 22.30 WIB itu berhasil dipadamkan oleh petugas damkar, baik swakarsa maupun milik pemerintah kota.
"Penyebab kebakaran yang terjadi Jalan Pinguin 12 juga masih kami lakukan penyelidikan," jelasnya.
Di lokasi terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Palangka Raya Gloria Aden mengatakan, untuk penyebab kebakaran yang terjadi di Jalan Pinguin pihaknya belum mengetahui apa penyebabnya.
Namun dugaan api yang menghanguskan bangunan rumah berkonstruksi beton milik korban atas nama Zulmi Hendra itu, bisa saja akibat korsleting listrik, obat nyamuk, alat elektronik serta lain sebagainya karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Pinguin 12 itu. Sedangkan penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkapnya.
Ditegaskannya, bahkan adanya informasi serupa di kawasan Komplek Perumahan Jalan Kecipir Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut itu adalah kabar bohong. Pihaknya mendapatkan laporan tentang kebakaran, hanya di Jalan Ahmad Yani Flamboyan bawah dan Jalan Pinguin 12 saja dan semuanya sudah bisa ditangani anggota damkar.
"Kami yang sempat mendapatkan informasi bahwa ada kebakaran di kawasan Jalan Kecipir, juga langsung memerintahkan unit armada untuk ke lokasi dan ternyata sampai di sana hoax," demikian Gloria Aden menjelaskan kepada awak media.