Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Facebook mengatakan perusahaan memberikan data tentang laman dan akun yang berhubungan dengan militer Myanmar kepada Independent Investigative Mechanism on Myanmar (IIMM).
"Selama penyelidikan ini berlangsung, kami akan terus berkoordinasi dengan mereka untuk memberikan informasi relevan karena mereka sedang menyelidiki tindakan kriminal internasional di Myanmar," kata juru bicara Facebook kepada Reuters, dikutip Rabu.
IIMM merupakan lembaga yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada 2018 untuk mengumpulkan bukti kejahatan internasional di Myanmar.
Baca juga: Facebook akan perluas layanan berita
Facebook sudah menghapus data dan laman yang berhubungan dengan militer pada 2018 lalu untuk menghentikan ujaran kebencian kepada etnis Rohingya. Mereka menolak menjelaskan isi konten yang sudah dihapus tersebut.
Kepala IIMM kepada Reuters beberapa waktu lalu menyatakan Facebook belum mengeluarkan bukti "tindakan kriminal internasional serius" kepada mereka, meski pun berjanji untuk bekerja sama.
Tapi, pada Selasa (25/8) waktu setempat, IIMM menyatakan sudah menerima satu set data yang sesuai dengan permintaan mereka.
Baca juga: Berikut 5 medsos paling populer di dunia di 2020
Pengadilan internasional (ICJ) menuduh Myanmar melakukan genosida karena aksi militer kepada Rohingya pada 2017 sehingga 730.000 orang menyelamatkan diri ke Bangladesh.
Myanmar membantah tuduhan genosida, menyatakan mereka melakukan tindakan yang sah terhadap militan yang menyerang pos polisi.
Penyelidik PBB menyatakan Facebook memegang peran penting dalam menyebarkan ujaran kebencian hingga menimbulkan bentrokan tersebut.
Pada 2018, Facebook menyatakan menghapus 18 akun dan 52 laman yang berhubungan dengan militer Myanmar, namun, tetap menyimpan data akun dan laman tersebut.
Baca juga: Facebook integrasikan Instagram dan Messenger
Baca juga: Facebook berikan peringatan sebelum membagikan artikel COVID-19
Baca juga: Facebook hadirkan kampanye edukasi #NyamandiSosmed
"Selama penyelidikan ini berlangsung, kami akan terus berkoordinasi dengan mereka untuk memberikan informasi relevan karena mereka sedang menyelidiki tindakan kriminal internasional di Myanmar," kata juru bicara Facebook kepada Reuters, dikutip Rabu.
IIMM merupakan lembaga yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada 2018 untuk mengumpulkan bukti kejahatan internasional di Myanmar.
Baca juga: Facebook akan perluas layanan berita
Facebook sudah menghapus data dan laman yang berhubungan dengan militer pada 2018 lalu untuk menghentikan ujaran kebencian kepada etnis Rohingya. Mereka menolak menjelaskan isi konten yang sudah dihapus tersebut.
Kepala IIMM kepada Reuters beberapa waktu lalu menyatakan Facebook belum mengeluarkan bukti "tindakan kriminal internasional serius" kepada mereka, meski pun berjanji untuk bekerja sama.
Tapi, pada Selasa (25/8) waktu setempat, IIMM menyatakan sudah menerima satu set data yang sesuai dengan permintaan mereka.
Baca juga: Berikut 5 medsos paling populer di dunia di 2020
Pengadilan internasional (ICJ) menuduh Myanmar melakukan genosida karena aksi militer kepada Rohingya pada 2017 sehingga 730.000 orang menyelamatkan diri ke Bangladesh.
Myanmar membantah tuduhan genosida, menyatakan mereka melakukan tindakan yang sah terhadap militan yang menyerang pos polisi.
Penyelidik PBB menyatakan Facebook memegang peran penting dalam menyebarkan ujaran kebencian hingga menimbulkan bentrokan tersebut.
Pada 2018, Facebook menyatakan menghapus 18 akun dan 52 laman yang berhubungan dengan militer Myanmar, namun, tetap menyimpan data akun dan laman tersebut.
Baca juga: Facebook integrasikan Instagram dan Messenger
Baca juga: Facebook berikan peringatan sebelum membagikan artikel COVID-19
Baca juga: Facebook hadirkan kampanye edukasi #NyamandiSosmed