Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi menyebut, tingkat kepatuhan masyarakat setempat menggunakan masker cukup tinggi dan harus terus ditingkatkan untuk memaksimalkan pencegahan penularan COVID-19.

"Dari ribuan orang yang ada di pasar induk PPM (Pusat Perbelanjaan Mentaya) ini, saat kami pantau tadi, hanya ada empat orang yang kami temukan tidak menggunakan masker. Itu pun mereka membawa masker, tapi tidak dipakai makanya tadi langsung kami pakaikan," kata Supian Hadi di Sampit, Selasa.

Supian Hadi bersama Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Dandim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari dan Kepala Kejaksaan Negeri Hartono bersama-sama turun ke lapangan. Lokasi yang mereka tuju adalah kawasan PPM karena selama ini menjadi pusat konsentrasi massa paling banyak di Sampit.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dimulainya Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19. Masyarakat diharapkan mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

PPM menjadi lokasi pemantauan karena pasar tradisional terbesar yang terletak di pinggir Sungai Mentaya itu paling banyak interaksi pedagang dan pembeli. Kedisiplinan masyarakat menjadi perhatian karena sangat berpengaruh terhadap upaya mencegah penularan serta memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Tingkat kedisiplinan masyarakat, khususnya di PPM sangat tinggi. Ini menandakan bahwa apa yang kita upayakan sejak 16 Maret saat dimulainya siaga darurat COVID-19 dengan mengedepankan pencegahan, ternyata memang sudah dipatuhi masyarakat," ucap Supian.

Meski begitu, saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sedang merampungkan peraturan bupati terkait protokol kesehatan menghadapi normal baru atau "new normal". Salah satu poin penekanannya adalah mewajibkan memakai masker, termasuk di tempat umum seperti pasar, rumah ibadah, rumah makan, kafe dan lainnya.

Baca juga: Bantu mobil operasional, Bupati Kotim minta Bawaslu tetap netral

Pengawasan di kecamatan juga terus ditingkatkan. Camat, Kapolsek dan Danramil diperintahkan untuk selalu bersinergi karena Kotawaringin Timur mengutamakan pencegahan.

Sejauh ini kasus penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur umumnya dibawa dari luar daerah. Makanya pihaknya mengingatkan untuk selalu waspada ketika bepergian, khususnya ke daerah-daerah zona merah penularan COVID-19.

"Kita tidak bisa melarang orang beraktivitas ke luar daerah, termasuk ke wilayah yang masuk zona merah. Kalau kita melarang maka bisa membuat ekonomi menjadi terhambat. Tetapi pesan saya, jangan lupa menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan," ujar Supian Hadi.

Sementara itu, masyarakat menyambut positif langkah pemerintah daerah yang terus gencar menangani dan mencegah penularan COVID-19. Masyarakat berharap pandemi COVID-19 segera berlalu sehingga aktivitas bisa kembali berjalan dengan baik.

Baca juga: Prabowo pilih calonkan Suprianti-Arsyad di Pilkada Kotim

Baca juga: Jalan kota rusak, Legislator Kotim dukung pemindahan bongkar muat barang

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024