Jakarta (ANTARA) - Petugas memberi sanksi kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat pandemi COVID-19 di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berupa berbaring layaknya mayat dalam peti jenazah untuk merenungkan kesalahan.

"Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa COVID-19 itu masih ada dan  bahaya," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, di Jakarta, Kamis.

Kegiatan penertiban pengguna masker di Jalan Raya Bogor itu digelar dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19 di Jakarta.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah petugas Satpol PP dan aparatur kecamatan setempat.

Baca juga: Pemkab Barito Utara terbitkan Perbup tentang penerapan disiplin protokol

Baca juga: Pemkab Kotim ragu putuskan sanksi pelanggar protokol kesehatan COVID-19

Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko.

Terhadap pelanggar ada tiga pilihan saksi yang bisa mereka jalani, pertama saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama satu jam.

Namun bila terbentur waktu, kata Santoso, pelanggar bisa memilih opsi kedua berupa denda sanksi maksimal Rp250 ribu.

"Atau kalau tidak ada uang, kita masukkan ke dalam peti mati. Kalau mereka merenung, menyadarkan kita semua, kita tertib atau akan berakhir di sebuah kotak mati," katanya.

Baca juga: Satpol PP Kobar siap beri sanksi pelanggar Protokol kesehatan COVID-19

Salah satu pelanggar protokol kesehatan berinisial FW (28) memilih sanksi masuk ke dalam peti jenazah untuk mempercepat proses hukuman.

"Untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda,saya baru datang, belum ada duit," katanya.

Selama berada di dalam peti jenazah pria tersebut wajib mengenakan rompi khusus "Pelanggar PSBB" serta menghitung mundur seratus angka.

Baca juga: Dianggap langgar protokol kerajaan, Meghan Markle diminta copot gelar 'Duchess of Sussex'

Baca juga: Tak patuhi protokol kesehatan, Polda Kalsel hukum push up anggotanya

Baca juga: Sanksi pelanggar disiplin protokol kesehatan di Kalteng

Pewarta : Andi Firdaus
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024