Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Stepenson mengatakan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan di kabupaten setempat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 telah diterima oleh KPU provinsi.
“Semua dokumen tersebut diantar pada Selasa (15/12). Rombongan bertolak dari Kuala Kurun sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di Palangka Raya sekitar pukul 13.00 WIB,” ucap Stepenson saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam pengantaran dokumen tersebut pihaknya mendapat pengamanan dari Polres Gumas. Badan Pengawas Pemilu Gumas beserta seluruh panitia pengawas kecamatan di kabupaten itu juga turut mengawasi.
Baca juga: Realisasi PAD sejumlah perangkat daerah di Gumas capai 200 persen
Dokumen tersebut diserahkan Ketua KPU Gumas kepada Anggota KPU Kalteng Sastriadi, dengan disaksikan Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto, Kabagops Polres Gumas AKP Aries Nugroho, Kasat Intelkam Polres Gumas AKP Tri Prasetyo, dan lainnya.
Dia bersyukur pergeseran dokumen dari KPU Gumas ke KPU Kalteng berjalan dengan aman dan lancar. Tahapan selanjutnya KPU Gumas akan mengikuti rapat pleno di tingkat provinsi, yang rencananya digelar mulai 18 Desember 2020.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak, sehingga pesta demokrasi di Gumas berlangsung dengan baik dan sukses. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Gumas yang sangat serius membantu kami di bidang keamanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabagops AKP Aries Nugroho menegaskan bahwa kotak suara hasil rekapitulasi kabupaten setempat dikawal ketat untuk sampai ke KPU Kalteng.
Baca juga: Bupati Gumas: Laporkan jika ada oknum yang memotong bansos
Dia menuturkan, pihaknya melakukan pengawalan secara ketat, sebagai bentuk antisipasi jika ada pihak-pihak yang ingin mengganggu pesta demokrasi dengan cara melakukan sabotase atau hal lain yang tidak semestinya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wagub Kalteng nomor urut 1 Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar unggul atas paslon Gubernur dan Wagub Kalteng nomor urut 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo, di Gumas.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Gumas yang dilakukan di Kuala Kurun, Senin, paslon Ben-Ujang memperoleh 37.023 suara, sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 8.644 suara.
Baca juga: Bupati Gumas sebut GERMAS harus dimulai dari keluarga
Baca juga: CPNS Pemkab Gumas harus siap bertugas di mana saja
Baca juga: Pasangan Ben-Ujang unggul di Gunung Mas
“Semua dokumen tersebut diantar pada Selasa (15/12). Rombongan bertolak dari Kuala Kurun sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di Palangka Raya sekitar pukul 13.00 WIB,” ucap Stepenson saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam pengantaran dokumen tersebut pihaknya mendapat pengamanan dari Polres Gumas. Badan Pengawas Pemilu Gumas beserta seluruh panitia pengawas kecamatan di kabupaten itu juga turut mengawasi.
Baca juga: Realisasi PAD sejumlah perangkat daerah di Gumas capai 200 persen
Dokumen tersebut diserahkan Ketua KPU Gumas kepada Anggota KPU Kalteng Sastriadi, dengan disaksikan Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto, Kabagops Polres Gumas AKP Aries Nugroho, Kasat Intelkam Polres Gumas AKP Tri Prasetyo, dan lainnya.
Dia bersyukur pergeseran dokumen dari KPU Gumas ke KPU Kalteng berjalan dengan aman dan lancar. Tahapan selanjutnya KPU Gumas akan mengikuti rapat pleno di tingkat provinsi, yang rencananya digelar mulai 18 Desember 2020.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak, sehingga pesta demokrasi di Gumas berlangsung dengan baik dan sukses. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Gumas yang sangat serius membantu kami di bidang keamanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabagops AKP Aries Nugroho menegaskan bahwa kotak suara hasil rekapitulasi kabupaten setempat dikawal ketat untuk sampai ke KPU Kalteng.
Baca juga: Bupati Gumas: Laporkan jika ada oknum yang memotong bansos
Dia menuturkan, pihaknya melakukan pengawalan secara ketat, sebagai bentuk antisipasi jika ada pihak-pihak yang ingin mengganggu pesta demokrasi dengan cara melakukan sabotase atau hal lain yang tidak semestinya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wagub Kalteng nomor urut 1 Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar unggul atas paslon Gubernur dan Wagub Kalteng nomor urut 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo, di Gumas.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Gumas yang dilakukan di Kuala Kurun, Senin, paslon Ben-Ujang memperoleh 37.023 suara, sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 8.644 suara.
Baca juga: Bupati Gumas sebut GERMAS harus dimulai dari keluarga
Baca juga: CPNS Pemkab Gumas harus siap bertugas di mana saja
Baca juga: Pasangan Ben-Ujang unggul di Gunung Mas