Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus memetakan skala prioritas pembangunan infrastruktur di daerah setempat di tengah masih merebaknya pandemi COVID-19.

"Pemetaan dan pembaruan itu terus kami lakukan. Dan, untuk itu di tengah pandemi COVID-19 kami melaksanakan pembangunan infrastruktur di wilayah yang masuk skala prioritas," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Rabu.

Di antara kriteria skala prioritas pembangunan itu adalah terkait prasarana dan sarana yang mengalami kerusakan cukup parah dan menjadi pusat aktivitas masyarakat.

"Ada pun prioritas itu seperti jalan raya di wilayah permukiman ada juga peningkatan drainase yang mulai dangkal yang menjadi penyebab banjir akibat tak mampu menampung debit air hujan," katanya.

Fairid mengatakan pembangunan yang didasarkan skala prioritas itu karena sebagian anggaran daerah masih difokuskan untuk penanggulangan penyebaran COVID-19.

Program peningkatan infrastruktur jalan dan drainase merupakan salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya pada tahun kedua. Namun karena pandemi COVID-19, sebagian program tersebut tertunda dan dilaksanakan pada tahun ketiga.

Untuk itu dia meminta masyarakat dapat bersabar terkait peningkatan infrastruktur jalan dan drainase. Pihaknya akan berupaya maksimal meningkatkan sarana dan prasarana yang ada di kota setempat.

Baca juga: Eks Terminal AKAP berpotensi hasilkan PAD

Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung berharap pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya di kota itu bisa merata sampai ke 30 kelurahan.

Nenie menegaskan, biasanya usulan yang paling banyak masuk disampaikan masyarakat pada saat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di kota setempat adalah perbaikan jalan.

Selain jalan, fasilitas umum juga selalu diusulkan oleh masyarakat ketika musrenbang. Namun pemerintah melalui instansi terkait selalu membagi dan memprioritaskan mana daerah yang benar-benar harus ditangani dan sifatnya mendesak.

Ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palangka Raya itu, apabila pemerintah sudah melakukan pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah, maka masyarakat wajib memelihara atau menjaganya agar tidak rusak.

Salah satunya ruas jalan di komplek perumahan yang sudah dilakukan peningkatan kualitas, maka wajib dijaga. Caranya dengan mengatur kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Baca juga: Fairid Naparin larang ASN keluar daerah selama libur Imlek

Baca juga: Dinkes Palangka Raya targetkan 49 sasaran vaksinasi COVID-19 tahap dua

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024