Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yantrio Aulia mengatakan ribuan usulan disampaikan seluruh desa/kelurahan se kabupaten itu saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan.
“Tepatnya ada 1.600 usulan yang disampaikan 114 desa dan 13 kelurahan se Gumas selama pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yang diselenggarakan 11-16 Februari 2021 lalu,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Dia menyebut, usulan yang disampaikan selama musrenbang kecamatan beragam, terdiri dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.
Baca juga: Kodim 1016 bentuk empat posko PPKM di Palangka Raya dan Gumas
Dari desa/kelurahan se Kecamatan Sepang jumlah usulan yang disampaikan sebanyak 178, dari desa/kelurahan se Kecamatan Mihing Raya 61 usulan, dan dari desa/kelurahan se Kecamatan Kurun 211 usulan.
Kemudian dari desa/kelurahan se-Kecamatan Rungan Hulu usulan yang disampaikan sebanyak 118, dari desa/kelurahan se-Kecamatan Rungan 93 usulan, dari desa/kelurahan se-Kecamatan Rungan Barat sebanyak 74 usulan, dari desa/kelurahan se-Kecamatan Manuhing 98 usulan, dan dari desa/kelurahan se-Kecamatan Manuhing Raya 114 usulan.
“Dari desa/kelurahan se-Kecamatan Tewah usulan yang disampaikan sebanyak 313, desa/kelurahan se-Kecamatan Kahayan Hulu Utara sebanyak 48 usulan, dari desa/kelurahan se-Kecamatan Damang Batu sebanyak 87 usulan, dari dari desa/kelurahan se-Kecamatan Miri Manasa sebanyak 208 usulan,” bebernya.
Dia menjelaskan, selama pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan tersebut disaring kembali dan tidak serta merta diterima semua, karena ada usulan yang bisa dipenuhi menggunakan dana desa atau dana kelurahan.
Baca juga: Siswa SMKN 1 Kurun tetap jalani prakerin di tengah pandemi COVID-19
Disamping itu, selama pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan-usulan tadi dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, sehingga terlihat usulan tersebut bisa diakomodir dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten, provinsi, atau menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Lebih lanjut, pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan berjalan baik, aman dan lancar. Selama pelaksanaannya, para peserta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
“Hasil musrenbang tingkat kecamatan menjadi bahan masukan dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja masing-masing perangkat daerah, yang nantinya disinkronkan kembali pada Forum Gabungan Perangkat Daerah di tingkat kabupaten pada bulan Maret 2021 mendatang,” jelas Yantrio.
Baca juga: Penduduk Gumas didominasi generasi Z dan milenial
Baca juga: Legislator Gumas menyemangati guru di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Lewu Isen Mulang diharap tingkatkan ketahanan pangan masyarakat Gumas
“Tepatnya ada 1.600 usulan yang disampaikan 114 desa dan 13 kelurahan se Gumas selama pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yang diselenggarakan 11-16 Februari 2021 lalu,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Dia menyebut, usulan yang disampaikan selama musrenbang kecamatan beragam, terdiri dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.
Baca juga: Kodim 1016 bentuk empat posko PPKM di Palangka Raya dan Gumas
Dari desa/kelurahan se Kecamatan Sepang jumlah usulan yang disampaikan sebanyak 178, dari desa/kelurahan se Kecamatan Mihing Raya 61 usulan, dan dari desa/kelurahan se Kecamatan Kurun 211 usulan.
Kemudian dari desa/kelurahan se-Kecamatan Rungan Hulu usulan yang disampaikan sebanyak 118, dari desa/kelurahan se-Kecamatan Rungan 93 usulan, dari desa/kelurahan se-Kecamatan Rungan Barat sebanyak 74 usulan, dari desa/kelurahan se-Kecamatan Manuhing 98 usulan, dan dari desa/kelurahan se-Kecamatan Manuhing Raya 114 usulan.
“Dari desa/kelurahan se-Kecamatan Tewah usulan yang disampaikan sebanyak 313, desa/kelurahan se-Kecamatan Kahayan Hulu Utara sebanyak 48 usulan, dari desa/kelurahan se-Kecamatan Damang Batu sebanyak 87 usulan, dari dari desa/kelurahan se-Kecamatan Miri Manasa sebanyak 208 usulan,” bebernya.
Dia menjelaskan, selama pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan tersebut disaring kembali dan tidak serta merta diterima semua, karena ada usulan yang bisa dipenuhi menggunakan dana desa atau dana kelurahan.
Baca juga: Siswa SMKN 1 Kurun tetap jalani prakerin di tengah pandemi COVID-19
Disamping itu, selama pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan-usulan tadi dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, sehingga terlihat usulan tersebut bisa diakomodir dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten, provinsi, atau menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Lebih lanjut, pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan berjalan baik, aman dan lancar. Selama pelaksanaannya, para peserta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
“Hasil musrenbang tingkat kecamatan menjadi bahan masukan dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja masing-masing perangkat daerah, yang nantinya disinkronkan kembali pada Forum Gabungan Perangkat Daerah di tingkat kabupaten pada bulan Maret 2021 mendatang,” jelas Yantrio.
Baca juga: Penduduk Gumas didominasi generasi Z dan milenial
Baca juga: Legislator Gumas menyemangati guru di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Lewu Isen Mulang diharap tingkatkan ketahanan pangan masyarakat Gumas