Kini daftar vaksinasi COVID-19 bisa sekaligus pilih lokasi & jadwal

Selasa, 23 Maret 2021 11:20 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Jakarta Selatan kini bisa melakukan registrasi dan penjadwalan vaksinasi COVID-19 secara daring melalui laman https://vaksin.loket.com.

Melalui laman itu, mereka bisa sekaligus memilih lokasi vaksinasi dan setelahnya menentukan tanggal serta jam kedatangan, dan mengisi data diri sesuai dengan ketentuan.

LOKET akan mengirimkan e-voucher vaksinasi melalui email. Ketika mendaftar, calon penerima vaksin perlu memastikan nama mereka sudah terdaftar sebagai penerima vaksinasi di laman https://pedulilindungi.id/ dan membawa KTP ketika ke lokasi vaksin.

Para calon penerima vaksin diharapkan datang tepat pada waktu yang telah ditentukan sehingga dapat menghindari penumpukan. Pada hari H vaksinasi, petugas akan membantu verifikasi e-voucher sebelum peserta mengikuti proses vaksinasi selanjutnya.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 belum dianjurkan untuk ibu hamil

Hadirnya layanan ini merupakan bentuk kerja sama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan sektor swasta dalam menyediakan layanan registrasi dan penjadwalan daring vaksinasi COVID-19.

"Pelaksanaan vaksinasi program COVID-19 memerlukan adanya gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Melalui kerja sama strategis ini, Kementerian Kesehatan dan LOKET bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan kesuksesan pelaksanaan vaksinasi nasional," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Oscar Primadi dalam siaran persnya ditulis Selasa.

Dia berharap solusi teknologi yang ditawarkan akan mempermudah proses registrasi penjadwalan vaksin dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi.

Baca juga: Menristek sebut vaksin Merah Putih bisa untuk semua umur

Hal senada diungkapkan Head of LOKET, Tubagus Utama yang juga berharap kerja sama ini dapat membantu upaya pemerintah dalam memperlancar proses antrian para peserta vaksinasi.

"Bersamaan dengan program vaksinasi nasional COVID-19 tahap kedua yang antara lain memprioritaskan kelompok masyarakat lansia sebagai penerima vaksin, LOKET berkomitmen untuk membantu agar proses pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat lebih efisien, aman, dan nyaman bagi penerima vaksin, dimulai dari sosialisasi, registrasi, hingga pendaftaran di setiap lokasi pelaksanaan vaksinasi," tutur dia.

Bagus menambahkan, para penyelenggara Vaksinasi Program maupun Vaksinasi Gotong Royong juga dapat memanfaatkan layanan LOKET. Untuk memastikan proses validasi, penyelenggara cukup mengirimkan foto lokasi program vaksinasi dan dokumen-dokumen perizinan terkait yang dibutuhkan dari Kemenkes RI.

'Kami mendorong penyelenggara Vaksinasi Program maupun Vaksinasi Gotong Royong untuk bekerja sama dengan LOKET agar vaksinasi COVID-19 di Indonesia dapat cepat terdistribusi dengan baik," demikian kata dia.

Baca juga: Makanan yang harus dibatasi sebelum divaksin COVID-19

Baca juga: Bahayakah jika tidak mendapat suntikan kedua setelah divaksin?

Baca juga: Amankah bertemu orang lain setelah divaksin?

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

JCH Kapuas diberi pembinaan dan vaksinasi

26 April 2024 11:30 Wib

RSUD Sultan Imanuddin berikan vaksinasi Hepatitis B kepada nakes di Kobar

26 January 2024 16:35 Wib

Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkab Murung Raya gelar vaksinasi massal

07 October 2023 16:13 Wib

Pemkot Palangka Raya beri vaksinasi rabies gratis

07 October 2023 16:02 Wib

Pentingnya vaksinasi HPV pada laki-laki dan perempuan

05 September 2023 11:35 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 4 jam lalu

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib