Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, masih mematangkan rencana pengambilalihan penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit yang sudah mangkrak bertahun-tahun.
"Ini sedang dikaji oleh institusi independen karena akan kita ambil alih. Kalau pihak ketiga (rekanan) tidak mampu melanjutkan, maka pemerintah daerah yang akan melanjutkan, tetapi dihitung dulu sehingga akan diketahui berapa sudah nilai yang ada dan berapa dana yang diperlukan untuk melanjutkan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Minggu.
Peletakan batu pertama pembangunan pasar yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari tersebut dilaksanakan pada 22 Februari 2015 lalu. Pembangunan pasar yang saat itu diperkirakan akan menghabiskan dana lebih dari Rp20 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku investor yaitu PT Herald Eranio Jaya.
Pasar Mangkikit dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Selama pasar itu dibangun, pedagang dipindah ke lokasi penampungan di samping Markas Kodim 1015 Sampit yang lokasinya di belakang Pasar Mangkikit.
Saat peletakan batu pertama, Direktur PT Herald Eranio Jaya Santojoanes Hortalanus menyebutkan, pembangunan pasar tersebut akan rampung dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan. Namun dalam perjalanannya ternyata ada masalah sehingga belum rampung sampai kini.
Baca juga: Pekebun sawit rakyat di Kotim didorong urus STDB
Disinggung desakan pedagang agar pembangunan pasar itu dituntaskan karena sebagian pedagang sudah telanjur menyetor sejumlah uang, Halikinnor mengaku akan mendalami informasi tersebut.
"Makanya perlu diaudit sehingga bisa diputuskan apakah dana yang sudah dikeluarkan pihak ketiga itu harus kita bayar atau itu hilang. Akan kita kaji MoU (nota kesepakatan) nya. Kalau itu kita harus membayar maka itu akan dihitung oleh tim independen supaya tidak terjadi kesalahan. Tim audit juga akan menelusuri, apakah memang pedagang sudah ada yang menyetor yang dan berapa. Itu akan dibahas nanti," jelas Halikinnor.
Pedagang sangat berharap pembangunan Pasar Mangkikit dituntaskan agar pedagang bisa berjualan di tempat yang representatif dan nyaman. Hingga kini, pedagang masih menempati lokasi penampungan di belakang bangunan Pasar Mangkikit yang awalnya hanya untuk sementara sambil menunggu pembangunan pasar tersebut selesai.
"Insya Allah itu akan kita ambil alih kalau (rekanan) tidak bisa melanjutkan. Sayang sekali dan kasihan pedagang kita terlunta-lunta di tempat yang tidak seharusnya," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pembangunan Kotim jangan abaikan kawasan pelosok
"Ini sedang dikaji oleh institusi independen karena akan kita ambil alih. Kalau pihak ketiga (rekanan) tidak mampu melanjutkan, maka pemerintah daerah yang akan melanjutkan, tetapi dihitung dulu sehingga akan diketahui berapa sudah nilai yang ada dan berapa dana yang diperlukan untuk melanjutkan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Minggu.
Peletakan batu pertama pembangunan pasar yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari tersebut dilaksanakan pada 22 Februari 2015 lalu. Pembangunan pasar yang saat itu diperkirakan akan menghabiskan dana lebih dari Rp20 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku investor yaitu PT Herald Eranio Jaya.
Pasar Mangkikit dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Selama pasar itu dibangun, pedagang dipindah ke lokasi penampungan di samping Markas Kodim 1015 Sampit yang lokasinya di belakang Pasar Mangkikit.
Saat peletakan batu pertama, Direktur PT Herald Eranio Jaya Santojoanes Hortalanus menyebutkan, pembangunan pasar tersebut akan rampung dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan. Namun dalam perjalanannya ternyata ada masalah sehingga belum rampung sampai kini.
Baca juga: Pekebun sawit rakyat di Kotim didorong urus STDB
Disinggung desakan pedagang agar pembangunan pasar itu dituntaskan karena sebagian pedagang sudah telanjur menyetor sejumlah uang, Halikinnor mengaku akan mendalami informasi tersebut.
"Makanya perlu diaudit sehingga bisa diputuskan apakah dana yang sudah dikeluarkan pihak ketiga itu harus kita bayar atau itu hilang. Akan kita kaji MoU (nota kesepakatan) nya. Kalau itu kita harus membayar maka itu akan dihitung oleh tim independen supaya tidak terjadi kesalahan. Tim audit juga akan menelusuri, apakah memang pedagang sudah ada yang menyetor yang dan berapa. Itu akan dibahas nanti," jelas Halikinnor.
Pedagang sangat berharap pembangunan Pasar Mangkikit dituntaskan agar pedagang bisa berjualan di tempat yang representatif dan nyaman. Hingga kini, pedagang masih menempati lokasi penampungan di belakang bangunan Pasar Mangkikit yang awalnya hanya untuk sementara sambil menunggu pembangunan pasar tersebut selesai.
"Insya Allah itu akan kita ambil alih kalau (rekanan) tidak bisa melanjutkan. Sayang sekali dan kasihan pedagang kita terlunta-lunta di tempat yang tidak seharusnya," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pembangunan Kotim jangan abaikan kawasan pelosok