Sampit (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggencarkan giat pemasangan spanduk imbauan waspada buaya untuk sebagai tindak lanjuti terjadinya serangan buaya belum lama ini.
“Pemasangan spanduk ini dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan atau pernah dilaporkan kemunculan buaya, sebagai upaya untuk mencegah konflik buaya dan manusia,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Kamis.
Diketahui, pada Senin (22/10) lalu salah seorang warga di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit ditemukan tak bernyawa setelah diterkam buaya besar. Peristiwa nahas ini masih membekas di benak masyarakat Kotim, khususnya warga Desa Parebok.
Dengan dipasangnya, spanduk imbauan ini diharapkan bisa mencegah atau meminimalkan kejadian serupa terulang. Ada enam spanduk yang dipasang di berbagai lokasi, yakni Desa Ganepo, dermaga penyeberangan Desa Makarti Jaya.
Kemudian, Sungai Sapihan Kelurahan Samuda Kota dekat SMA 1 Samuda, Sungai Handil Sohor Desa Handil Sohor dan Sungai Parebok Desa Parebok
Selain itu, Muriansyah menyebutkan pemasangan spanduk imbauan ini merupakan kegiatan rutin mereka pada akhir dan awal tahun lantaran potensi konflik buaya dan manusia pada waktu itu meningkat sehubungan dengan musim hujan.
Sejak peralihan musim kemarau ke musim hujan dan selama musim hujan biasanya menjadi musim kawin dan bertelur buaya. Dalam kondisi ini buaya biasanya menjadi lebih sensitif, agresif atau mudah menyerang, satwa itu juga lebih sering muncul ke permukaan.
“Makanya, pada akhir dan awal tahun kami rutin memasang spanduk dan mengecek lokasi-lokasi yang sebelumnya sudah dipasang, kalau rusak akan kami ganti yang baru,” ujarnya.
Baca juga: Kepengurusan baru Apdesi Kotim dibentuk
Muriansyah menyebutkan, ada sekitar 40 hingga 50 titik pemasangan spanduk imbauan waspada buaya yang tersebar di Kotim dengan jumlah spanduk mencapai ratusan, karena setiap spanduk yang rusak akan diganti baru.
Rata-rata lokasi pemasangan spanduk berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, terutama Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Selatan, Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Cempaga.
Walau terkesan sederhana, pemasangan spanduk ini dinilai cukup efektif untuk mengedukasi dan mengingatkan warga agar lebih waspada ketika berada di lokasi yang rawan kemunculan buaya.
“Contohnya warga Desa Belanti dekat Polairud, mereka bersyukur dipasang spanduk imbauan karena terkadang mereka yang terbiasa beraktivitas di sekitar sungai lupa kalau di situ ada buaya setelah melihat spanduk mereka jadi lebih waspada,” bebernya.
Dari spanduk itu pula warga menjadi teredukasi terkait hal-hal yang dapat mengundang kedatangan buaya dan hal itu pun diakui oleh warga, bahwa di wilayah tersebut masih sering melakukan tindakan-tindakan yang dilarang di dalam spanduk tersebut.
Beberapa poin dalam imbauan itu antara lain, tidak membuang bangkai binatang ke sungai, tidak memelihara ternak di atas atau tepi sungai seperti ayam, bebek, dan semacamnya, serta tidak membuang sampah rumah tangga ke sungai.
Khususnya terkait larangan membuang sampah rumah tangga, bukan berarti buaya akan memakan sampah tersebut, tetapi sampah itu bisa mengundang satwa lain seperti biawak atau kera yang menjadi mangsa bagi buaya.
“Dengan adanya edukasi seperti ini diharapkan warga bisa mengubah perilaku yang dapat mengundang kedatangan buaya. Karena walaupun buaya sudah ditangkap, kalau perilaku warga masih begitu maka bisa mengundang buaya lain datang,” demikian Muriansyah.
Baca juga: DPRD Kotim harap Apdesi lebih optimal kawal pembangunan desa
Baca juga: Fraksi Golkar minta Pemkab Kotim perbaiki kinerja anggaran
Baca juga: Dukung pelestarian, pengusaha di Kotim ini tebar ratusan ribu benih ikan