Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Rifki mengatakan, masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 1442 Hijriah merupakan salah satu bentuk ikhtiar dalam memutus mata rantai COVID-19.
"Maka dari itu kami mengimbau, agar masyarakat Kalteng mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik Lebaran tahun ini," kata Rifki di Palangka Raya, Jumat.
Ia mengatakan, rindu akan keluarga di kampung halaman memang sangat berat, namun ingat semua ingin selamat dari bahaya virus Corona yang saat ini sudah meluas di provinsi setempat.
Maka dari itu, untuk menjaga kesehatan serta tidak terjangkit wabah tersebut, menunda mudik Lebaran sesuai anjuran pemerintah adalah salah satunya.
"Takutnya ketika mudik dan datang ke tempat sanak keluarga atau orang tua, malah membawa virus sehingga keluarga terpapar wabah akibat bawaan kita saat perjalanan," jelasnya.
Sosialisasi kebijakan pemerintah daerah telah dilakukan dengan berbagai cara oleh Ditlantas bersama jajaran Satlantas Polres yang ada di Kalteng.
Diantaranya dengan pemasangan spanduk larangan mudik di sejumlah titik jalan utama, maupun melalui patroli dialogis.
Guna menegaskan kembali larangan mudik kepada masyarakat, Polda setempat bersama instansi terkait juga telah membuat posko penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan antar provinsi di Kalimantan Tengah.
Setidaknya ada empat wilayah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga. Diantaranya Lamandau dan Sukamara yang berbatasan dengan Kalimantan Barat, serta Barito Timur dan Kapuas yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan.
"Dari kegiatan yang dilakukan, kami juga mengingatkan untuk semua pihak agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Karena tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa," tutupnya.
"Maka dari itu kami mengimbau, agar masyarakat Kalteng mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik Lebaran tahun ini," kata Rifki di Palangka Raya, Jumat.
Ia mengatakan, rindu akan keluarga di kampung halaman memang sangat berat, namun ingat semua ingin selamat dari bahaya virus Corona yang saat ini sudah meluas di provinsi setempat.
Maka dari itu, untuk menjaga kesehatan serta tidak terjangkit wabah tersebut, menunda mudik Lebaran sesuai anjuran pemerintah adalah salah satunya.
"Takutnya ketika mudik dan datang ke tempat sanak keluarga atau orang tua, malah membawa virus sehingga keluarga terpapar wabah akibat bawaan kita saat perjalanan," jelasnya.
Sosialisasi kebijakan pemerintah daerah telah dilakukan dengan berbagai cara oleh Ditlantas bersama jajaran Satlantas Polres yang ada di Kalteng.
Diantaranya dengan pemasangan spanduk larangan mudik di sejumlah titik jalan utama, maupun melalui patroli dialogis.
Guna menegaskan kembali larangan mudik kepada masyarakat, Polda setempat bersama instansi terkait juga telah membuat posko penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan antar provinsi di Kalimantan Tengah.
Setidaknya ada empat wilayah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga. Diantaranya Lamandau dan Sukamara yang berbatasan dengan Kalimantan Barat, serta Barito Timur dan Kapuas yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan.
"Dari kegiatan yang dilakukan, kami juga mengingatkan untuk semua pihak agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Karena tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa," tutupnya.